Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HUKRIM NEWS Penangkapan Tersangka Oleh Satgas TPPO Polres Indramayu
HUKRIM NEWS

Penangkapan Tersangka Oleh Satgas TPPO Polres Indramayu

Redaksi
Redaksi
09 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Satgas TPPO Polres Indramayu menjadi mimpi buruk bagi para perekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal dengan tenaga kerja wanita (TKW).sejak terbentuk pada 5 Juni 2023, sebanyak 3 orang tersangka telah berhasil diringkus oleh satgas TPPO Polres Indramayu.


Diantaranya terdiri dari satu orang perempuan berinisial DS (30) dan dua orang laki-laki berinisial ES (45) serta T (46).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, mereka diketahui melakukan pengiriman TKW ilegal tersebut ke negara uni Emirat Arab (UEA).


Korbannya diketahui bernama Daenah (33) warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawabarat.

Mirisnya, akibat perbuatan pelaku, korban diketahui juga mendapat perlakuan kasar atau penyiksaan dari majikannya saat bekerja.


"Ada satu orang korban yang saat ini tengah kita tangani," ujar M Fahri kepada awak media, Kamis 08/06/2023.


AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, kasus TPPO sekarang ini sedang mendapatkan perhatian penuh dari Kapolri.

Jajaran Polres Indramayu pun berkomitmen,akan membongkar kasus-kasus TPPO yang marak terjadi,dan tidak akan memberikan sedikitpun ruang untuk para perekrut PMI beroperasi diwilayah Indramayu.


DS berperan sebagai petugas lapangan yang mencari korban untuk dijadikan tenaga kerja ilegal, T sebagai sponsor, dan ES sebagai koordinator perekrutan TKW Ilegal wilayah Indramayu.


Untuk mengelabui korbannya, para pelaku diketahui memberikan uang fee sebesar Rp 3 juta kepada korban agar mau diberangkatkan ke UEA,uang tersebut diberikan pelaku kepada korban secara bertahap.

Korban juga dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming akan diberi gaji sebesar Rp 5 juta per bulannya.


"Sekitar akhir bulan Januari,korban diberangkatkan menuju UEA," ujarnya.


Namun, setelah bekerja, korban rupanya tidak kunjung menerima gaji. Baru pada bulan ketiga korban akhirnya mendapatkan gaji mereka.

Gaji yang diberikan kepada pekerja pun hanya sebesar 1.200 dirham atau sekitar Rp 4,5 juta saja dari semula yang akan diberikan 5 juta.

"Kasus ini akan terus kami dalami lebih lanjut," ungkapnya.



Sumber:Humas Polres Indramayu

Editor:

Rinto Wahyudi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Polemik Pembongkaran Plaza Bogor:'Komisi II Gelar Rapat Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda PPJ'

Polemik Pembongkaran Plaza Bogor:'Komisi II Gelar Rapat Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda PPJ'

June 09, 2023
RSUD Karawang Tangani Kasus Depresi Akibat Judi Online, Siap Buka Layanan Pemeriksaan Kejiwaani

RSUD Karawang Tangani Kasus Depresi Akibat Judi Online, Siap Buka Layanan Pemeriksaan Kejiwaani

June 30, 2024
Usai Deklarasi Mualem - Dek Fad Jamaluddin Ketua B8C Aceh Akan Rapatkan Barisan Untuk Memenangkan Mualem

Usai Deklarasi Mualem - Dek Fad Jamaluddin Ketua B8C Aceh Akan Rapatkan Barisan Untuk Memenangkan Mualem

August 26, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Polemik Pembongkaran Plaza Bogor:'Komisi II Gelar Rapat Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda PPJ'

Polemik Pembongkaran Plaza Bogor:'Komisi II Gelar Rapat Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda PPJ'

June 09, 2023
RSUD Karawang Tangani Kasus Depresi Akibat Judi Online, Siap Buka Layanan Pemeriksaan Kejiwaani

RSUD Karawang Tangani Kasus Depresi Akibat Judi Online, Siap Buka Layanan Pemeriksaan Kejiwaani

June 30, 2024
Usai Deklarasi Mualem - Dek Fad Jamaluddin Ketua B8C Aceh Akan Rapatkan Barisan Untuk Memenangkan Mualem

Usai Deklarasi Mualem - Dek Fad Jamaluddin Ketua B8C Aceh Akan Rapatkan Barisan Untuk Memenangkan Mualem

August 26, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap