Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HUKRIM NEWS Polsek Pacet Berhasil Meringkus Ke-7 Pelaku Perundungan di Cianjur
HUKRIM NEWS

Polsek Pacet Berhasil Meringkus Ke-7 Pelaku Perundungan di Cianjur

Redaksi
Redaksi
19 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI | SUARANA- Anggota Kepolisian dari Polsek Pacet berhasil mengamankan ke-7 orang pelaku perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawabarat, salah satu pelaku merupakan otak dari aksi ternyata sudah berusia dewasa,

Menurut keterangan Kapolsek Pacet AKP. Hima Rawala, usai mendapatkan laporan adanya aksi perundungan dan penganiayaan melalui video yang beredar pada Jumat 16/06/2023 malam, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.


Setelah mengantongi identitas dari ke-7 pelaku, anggota ke polisian dari Polsek Pacet kemudian mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing.


"Siang tadi kami berhasil mengamankan ke-7 orang pelaku, yakni pelaku inisial AJ (22), dan enam pelaku lainnya diketahui  masih anak-anak berinisial RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA," ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolsek Pacet, Sabtu 17/06/2023.


Menurutnya otak pelaku tersebut ialah AJ yang merupakan pimpinan dari kelompok pelajar yang melakukan perundingan terhadap korban.


"AJ ini otak pelakunya yang mengajak pelaku lain untuk melakukan tindak perundungan dan kekerasan terhadap korban yang merupakan siswa dari sekolah lain," ungkapnya.


Hima menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya di sebuah vila di kawasan Cipanas. "Awalnya korban ini dicegat kemudian dibawa ke villa,di lokasi tersebut terjadilah aksi perundungan terhadap korban," ujarnya.


Ke-7 orang pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pacet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Untuk pelaku yang masih berstatus pelajar dan usianya di bawah umur didampingi juga oleh orangtuanya," jelasnya.


Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara selama 3 tahun enam bulan," pungkasnya.


foto:saat pelaku memaksa mencium sepatu tersangka 


Sebelumnya, sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Cianjur menjadi korban kekerasan dan perundungan. Bahkan para korban disuruh bersujud sambil mencium kaki para pelaku.


Dalam video berdurasi 38 detik itu, tampak beberapa siswa SMP disuruh oleh seseorang yang merekam video untuk mulai bersujud kepada pelajar lain yang ada di depannya.


Satu per satu korban bersujud dan mencium kaki para pelaku yang duduk. Namun saat hendak mencium pelaku terakhir, para korban malah mendapat tindak kekerasan dimana pelaku menendang bagian wajah, kepala, hingga menendang badan korban.




Rep:Duduh Sukriadi|Editor: Rinto Wahyudi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

PKKMB Ubhara Jaya Dirancang untuk Persiapkan Mahasiswa unggul sesuai zaman

PKKMB Ubhara Jaya Dirancang untuk Persiapkan Mahasiswa unggul sesuai zaman

September 20, 2024
BFA Karawang Raih Gelar Juara Liga Lively Futsal dengan Kemenangan Tipis atas RAP Futsal

BFA Karawang Raih Gelar Juara Liga Lively Futsal dengan Kemenangan Tipis atas RAP Futsal

September 02, 2024
Polisi RW  Didampingi Setiap  Polsek Terus  Adakan Sosialisasi

Polisi RW Didampingi Setiap Polsek Terus Adakan Sosialisasi

May 11, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

PKKMB Ubhara Jaya Dirancang untuk Persiapkan Mahasiswa unggul sesuai zaman

PKKMB Ubhara Jaya Dirancang untuk Persiapkan Mahasiswa unggul sesuai zaman

September 20, 2024
BFA Karawang Raih Gelar Juara Liga Lively Futsal dengan Kemenangan Tipis atas RAP Futsal

BFA Karawang Raih Gelar Juara Liga Lively Futsal dengan Kemenangan Tipis atas RAP Futsal

September 02, 2024
Polisi RW  Didampingi Setiap  Polsek Terus  Adakan Sosialisasi

Polisi RW Didampingi Setiap Polsek Terus Adakan Sosialisasi

May 11, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap