24 C
id

Akses Cianjur-Sindangbarang Lumpuh, Akibat Jalan Tertutup Longsoran Tanah Wilayah Cibeber

foto kondisi jalan akibat tebing yang longsor 

SUKABUMI | SUARANA - Akibat derasnya hujan yang turun sejak Minggu malam dan labilnya posisi tanah, mengakibatkan tebing setinggi 20 meter di Kampung Sarogol, Desa Salagedang, Kec Cibeber, Cianjur longsor, material longsoran yang menutupi jalan membuat akses menuju Cianjur selatan lumpuh sementara.

Dari informasi yang dihimpun, longsor yang terjadi sekitar pukul 05.00 Wib,19/06/2023.


"Kondisi tanahnya memang labil, ditambah semalam hujan deras. Sehingga tebing setinggi 20 meter longsor ke jalan," ucap Camat Cibeber Epi Rusmana.



Menurutnya tidak ada korban akibat longsor tersebut, sebab saat kejadian kebetulan arus lalulintas tengah sepi,di lansir dari detikjabar 


Namun material longsoran menutup jalan sepanjang 15 meter dengan ketinggian material longsoran sekitar 2 meter, akibatnya akses kendaraan dari Cianjur menuju Sindangbarang dan sebaliknya lumpuh.


"Korban luka ataupun meninggal tidak ada. Tapi material longsoran menutup sebagian badan jalan. Sehingga akses kendaraan menuju Cianjur selatan tertutup, hanya bisa dilalui sepeda motor," ucap dia.


Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Dindin, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan penanganan darurat agar jalan bisa dilalui kendaraan secara bergantian di satu lajur.


"Kita upayakan agar satu lajur bisa terbuka dan dilalui kendaraan secara bergantian. Alat berat juga sudah diturunkan oleh PUPR untuk penanganan material longsoran. Tapi pengendara diharapkan tetap hati-hati," pungkasnya.




Editor: Rinto Wahyudi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung