24 C
id

Hj Sri Rahayu Agustina Sosialisasikan Pengembangan Ekonomi Kreatif (UMKM)


KARAWANG | SUARANA - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sri Rahayu Agustina SH, untuk memaksimalkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang 


Hal itu dikatakan Hj Sri giat Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat No 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan salah satu kegiatan yang memiliki arti penting dan kedudukan yang sangat strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat.


Masih dikatakannya, Mak Sri akan Dorong Warga Masyarakat Sukamerta Untuk Terlibat Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Agar menjadi penghasilan tambahan warga setempat.


Lanjutnya, Siap memperjuangkan Agar mendapatkan suporting pembiayaan dari APBD Jabar


Kepala Desa Sukamerta H. Ahmad Holidin mengapresiasi kunjungan kerja Ibu Hj Sri Rahayu Agustina SH untuk mensosialisasikan Perda Jabar No 15 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kepada Warga Masyarakat kami yakni Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang.


Masih dikatakan Kades Sukamerta, Kami program imflasmen untuk masyarakat kami yaitu ada lahan kosong di depan Kantor Desa mengajukan Lapangan Futsal yang mana Lahan tersebut merupakan aset Kebanggaan Warga Masyarakat Desa Sukamerta.(red)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung