24 C
id

Target TPPO Serta Jaga Kamtibmas Hombauan Kapolres Bogor

Bogor | Suarana, Minggu 09/07/23                      Gencarnya Himbauan Polres Bogor kepada masyarakat dan jajarannya disela  menjalankan tugas sehari hari  Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Megamendung Polres Bogor Aipda Saeful Bahri sambang dan dialogis dengan warga di Kampung jawa Rt 03/02 Desa Sukamaju  kec. Megamendung  Kabupaten Bogor


“Dalam kegiatan ini  rutin dilaksanakan sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Aipda Saeful Bahri.


Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak Masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH,. SIK,.MH selalu mengingatkan kepada seluruh anggota untuk sinergi dengan masyarakat dan perangkat pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan dalam menjaga kamtibmas dengan begitu terwujud Sehingga diharapkan dengan keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat, akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Dialogis antara Bhabinkamtibmas dengan Masyarakat adalah mengingatkan akan bahaya TPPO perdagangan manusia yang mana melanggar tindak pidana dengan pasal 297 KUHP yang diterapkan dan Undang - undang no 21 tahun 2007 dengan ancaman pidana penata maksimal 15 tahun, pungkas Kapolsek megamendung  Akp Edy.


Jurnalis : Tanto

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung