24 C
id

Polsek Citamiang Polresta Sukabumi Berganti Kemimpinan

SUKABUMI|SUARANA- Upacara serah terima jabatan Kapolsek Citamiang, dari pejabat lama AKP Arif Saptaraharja kepada pejabat baru Iptu Iwan Hendi Sutisna di pimpin oleh Kapolreta Sukabumi, AKBP Ari Setiawan Wibowo di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Senin 03/07/2023.


Dalam sambutannya, orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota tersebut menyampaikan mutasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran proses manajerial untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.


"Mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi sebagai bagian dari pembinaan yang berlangsung secara sistematis untuk meningkatkan kualitas kinerja kesatuan, baik di bidang pembinaan maupun operasional, sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Kapolres.


"Jabatan merupakan kepercayaan pimpinan dan amanah sekaligus ujian bagi pejabat yang bersangkutan untuk menjalankan roda organisasi satuan yang dipimpinnya secara profesional, proporsional, berintegritas, objektif, serta sesuai dengan kode etik dan moralitas yang tinggi," sambungnya.


"Saya ucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru, tunjukkan kreatifitas, inovasi, loyalitas dan dedikasi yang terbaik seperti yang telah diberikan pada jabatan sebelumnya. Begitu pun halnya terhadap pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama menjabat. Semoga di tempat tugas yang baru bisa lebih sukses, berbekal ilmu dan pengalaman yang didapatkan di jabatan lama." ujarnya.


Iptu Iwan Hendi Sutisna yang sebelumnya Kanit Regident Sat Lantas Polres Sukabumi menjadi Kapolsek Citamiang yang baru, menggantikan AKP Arif Sapta Raharja yang beralih tugas menjadi Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Sukabumi Kota sesuai surat telegram Kapolda Jabar nomor : ST/768/VI/KEP/2023 tanggal 11 Juni 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar.




Penulis: Dian Mulyadi.

Editor: Rinto Wahyudi.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung