24 C
id

Bantuan dari Kementrian, Bupati : Layanan Kesehatan Karawang kian membaik


KARAWANG | Suaran.com - Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana ditemani mantan Plt Direktur RSUD dr Fitra Hergyana bersilaturahmi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunawan Sadikin di kantor Kemenkes Jakarta, 22 Agustus 2023.

Kedatangan orang nomor satu di Karawang ini untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dan sumbangsih Kementerian Kesehatan kepada Karawang, khususnya kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Karawang.

“Alhamdulillah, saat ini berkat Kemenkes pelayanan kesehatan di Karawang kian membaik dan optimal. Beragam bantuan kami terima sebagai sarana prasarana pada pusat pelayanan primer,” kata bupati.

Diantaranya alat yang Pemda terima itu ialah, EKG untuk mendiagnosis kelainan jantung bawaan, gangguan irama, serangan jantung akut.

Selain itu juga alat USG di puskesmas untuk memastikan ibu anak lahir dengan sehat dan selamat. Sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak. Serta alat Antropometri untuk memastikan anak Karawang tumbuh kembang dengan sempurna.

Tak cukup sampai disitu, menteri juga melengkapinya dengan alat TCM untuk mendiagnosa secara tepat dan akurat prevalensi kasus TBC di Karawang lengkap dengan dibangunkannya gedung ruang diagnostic center di Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP).

“Support Menteri terhadap RSUD Karawang pun sangat kami rasakan manfaatnya dalam upaya kami melakukan transformasi. Baik dari segi pelayanan, SDM, IT, Keuangan, Infrastruktur sehingga insya allah RSUD Karawang akan menjadi Rsud rujukan pemprov dan terbaik di Jawa Barat,” pungkasnya.(red)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung