Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH DPRD KARAWANG NEWS Blusukan Ala Mak Sri, Sosialisasikan Perda No 12 Di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan
DAERAH DPRD KARAWANG NEWS

Blusukan Ala Mak Sri, Sosialisasikan Perda No 12 Di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan

Redaksi
Redaksi
22 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sri Rahayu Agusuna, SH

KARAWANG | Suarana.com - Anggota Komisi V DPRD Prov Jabar Dapil X Karawang-Purwakarta Hj. Sri Rahayu Agustina. SH kembali melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) 12 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Rabu 22 November 2023.


Antusias warga Babakan Cigentis Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan menyambut kedatangan anggota legislator DPRD Provinsi Jabar Dari Fraksi Golkar.

Dalam sambutannya Mak Sri menyampaikan, Perda no 12 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan berisi penguatan SDM perempuan di berbagai bidang kehidupan yang menjadi target dari penyelenggaraan perlindungan perempuan.

“Isi dari Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini adalah upaya peningkatan SDM dengan penekanan peningkatan SDM sehingga dapat membentuk perempuan yang kompetitif”, jelas legislator Partai Golkar Dapil X Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Mak Sri menjelaskan, isi Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, mendorong kepemimpinan perempuan dan posisi tawar perempuan dalam mengambil keputusan, meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengelola perekonomian, mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan pelayanan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, mewujudkan kewajiban Pemda , meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan serta mewujudkan kehidupan sosial yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Sesuai dalam isi Perda yang tertuang dalam pasal 4 Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan memiliki tujuan bagaimana peran serta dan partisipasi perempuan dalam kehidupan. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kaum perempuan mewujudkan harapan tersebut,” kata Sri

Dikatakan Sri, pemerintah di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan sehingga perempuan dapat berdaya mengembangkan kompetensinya.

“Melalui penyebarluasan Perda ini teknisnya adalah penguatan SDM perempuan dapat diimplementasikan dan dilakukan melalui bidang pendidikan, baik formal maupun informal, meningkatkan skill sesuai bidang yang akan ditekuninya,” tukasnya. (rls/lex)
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Alm Maskur Warga Asir - Asir

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Alm Maskur Warga Asir - Asir

December 19, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Alm Maskur Warga Asir - Asir

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Alm Maskur Warga Asir - Asir

December 19, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap