24 C
id

Target menang Pilpres 2024, DPC PDI Perjuangan Karawang : No Urut 3 adalah Nomor Sakral

Rakor DPC PDI P KARAWANG
KARAWANG | Suarana.comDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Karawang melaksanakan rapat koordinasi dan konsolidasi untuk mempersiapkan pemenangan pada Pemilu 2024 mendatang. Rapat ini diadakan sebagai upaya untuk memantapkan langkah-langkah strategis dalam mencapai hasil yang maksimal dalam pemilu mendatang.

Rapat tersebut digelar di RM. indo Alam Sari Karawang Secara tertutup, Sekretaris DPC PDIP Karawang, Natala Sumedha mengatakan Siap menjalankan amanat partai untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024, Fokus untuk memenangkan PDI Perjuangan di Kabupaten Karawang, pada Jum'at (17/11/2023).

Menurut Natala " Ya kami sangat senang dengan nomor urut 3 karena pertama sama dengan nomor urut partai kami yang kedua nomor itu sakral bagi kami. Dari pertama 3 partai kami menunggu 3 hari ini pun partai kami dapat nomor urut Capres pun dapat Norut 3, Menurut kami ini tanda tanda bahwa kami akan 3 kali berturut turut menang pileg dan menang Pilpres". Ujarnya usai melaksanakam Rakor tersebut di RM. Alam Sari Karawang.
Masih kata Natala "Ini kan pesta demokrasi 5 tahunan gitu biar kami orang politik yang bertarung di politik. Masyarakat tinggal menentukan pilihan sesuai apa yang dia inginkan. Kalau dia cocok, dia yakin dengan pilihannya ini bisa memajukan negara bisa membantu masyarakat". Ucapnya

"Kami mempunyai target bahwa kami ingin memenangkan pemilihan presiden tahun 2004, kami yakin itu bisa berjalan target kami Antara 9 sampai 10 kursi untuk di Kabupaten Karawang". Lanjutnya

Apa yang telah ditentukan oleh undang undang telah ditetapkan oleh peraturan itu bisa dikawal sehingga tidak ada lagi ke depannya. Orang orang menganggap hukum itu bisa dibeli, tapi kalau dengan hukum itu bisa dijalankan ya, saya berharap demokrasi kita semakin lama semakin sehat. 


Reporter : Rizki Ramdani
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung