24 C
id

Kapolri-Panglima TNI Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk

 JAKARTA | Suarana.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan patroli udara menggunakan helikopter menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (4/4/2024).

Patroli udara di Pelabuhan Gilimanuk tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk dan sekitarnya. Mereka juga melihat kondisi arus lalu lintas sekitaran Pelabuhan Gilimanuk. 

Nantinya, Panglima dan Kapolri juga akan meninjau secara langsung kondisi Pelabuhan Gilimanuk untuk memastikan pengamanan dan pelayanan arus mudik-balik Lebaran 2024. 

Sigit sebelumnya menegaskan, TNI, Polri dan seluruh lintas sektoral yang terkait terus berupaya dan menyiapkan strategi demi mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. 

Menurut Sigit, upaya yang dilakukan salah satunya adalah melakukan evaluasi terhadap catatan arus mudik tahun 2023, untuk dilakukan perbaikan-perbaikan pada arus mudik-balik tahun ini. 

"Beberapa hal menjadi catatan kami, bahwa dari hasil evaluasi yang ada terkait kegiatan operasi ketupat 2023, ada beberapa catatan yang tentunya kita lakukan perbaikan untuk kegiatan operasi ketupat 2024," ujar Sigit. 

Selain melakukan evaluasi, Sigit menuturkan, upaya dan strategi selanjutnya adalah melakukan pengecekan langsung di lokasi arus mudik baik via darat, udara dan laut. Hal itu untuk mengetahui secara langsung apa saja yang harus diperbaiki dan disiapkan demi menyambut arus mudik dan balik Lebaran. 

"Kita akan melaksanakan pengecekan di jalur Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur sampai Bali. Ini semua untuk meyakinkan bahwa persiapan mudik tahun 2024 betul-betul bisa terselenggara dengan aman dan baik. Tentunya kami imbau karena kepadatan yang luar biasa apabila masyarakat bisa melaksanakan mudik lebih awal tentunya akan lebih baik. Karena tentunya akan mengurangi potensi kemaceran di jalan,"  ucap Sigit.



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung