Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM NEWS SURABAYA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu
DAERAH HUKRIM NEWS SURABAYA

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu

Redaksi
Redaksi
15 May, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tersangka Eko saat ditangkap berusaha mengelak namun akhirnya polisi menemukan barang bukti sabu.

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang sopir pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi target kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, AKP Khusen melalui Kasihukas Iptu Suroto mengatakan, tersangka EW (43) ditangkap didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. 

"Dia kedapatan memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu seberat 144,17 gram dalam tujuh paket kecil siap diedarkan," tutur Iptu Suroto, pada Rabu (15/5/2024). 

Kasus ini terungkap kata Suroto, setelah anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menerima informasi bahwa selama ini tersangka sebagai sopir juga mengedarkan sabu-sabu di kalangan masyarakat setempat.

"Pada Selasa 07 Mei 2024 sekira pukul 17.35 Wib, anggota berhasil mengungkap keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan. Driyorejo Kabupaten Gresik," jelas Suroto. 

Tersangka Eko saat ditangkap berusaha mengelak namun akhirnya polisi menemukan barang bukti sabu. Pada saat digeledah ditemukan tujuh paket sabu-sabu di dalam tas slempang yang mereka pakai. 

"Kemudian tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JML (DPO) masih dalam pengejaran petugas," ungkap Suroto. 

Suroto menambahkan, barang bukti yang diamankan kepolisian tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 144,17 gram, satu tas selempang, satu tas kantong berwarna hitam, satu kotak kardus pembungkus, satu timbangan elektrik, satu sekrop dari sendok plastic dan handphone. 

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024
Yudisium FIKes UMMAH tahun 2024, Ketua PPNI Bireuen Beri Motivasi Kepada Lulusan

Yudisium FIKes UMMAH tahun 2024, Ketua PPNI Bireuen Beri Motivasi Kepada Lulusan

December 13, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral  Di Medsos

Sat Reskrim Polres Bogor Selidiki Aksi Pengrusakan Satu Mobil Yang Sempat Viral Di Medsos

July 26, 2023
PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

PT Perkebunan Lembah Bhakti Dukung Program Pembinaan Warga Binaan Rutan Singkil dengan Bantuan Solid Sawit

December 25, 2024
Yudisium FIKes UMMAH tahun 2024, Ketua PPNI Bireuen Beri Motivasi Kepada Lulusan

Yudisium FIKes UMMAH tahun 2024, Ketua PPNI Bireuen Beri Motivasi Kepada Lulusan

December 13, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap