24 C
id

Cegah Judi Online, Polres Kudus Lakukan Pemeriksaan Dadakan Kepada Anggota


KUDUS | Suarana.com - Kepolisan Resor (Polres) Kudus, Polda Jateng, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap anggotanya, Selasa (18/6/2024).

Kegiatan yang digelar usai apel pagi ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian. 

Saat pengecekan, peserta apel baik Perwira dan Bintara diminta untuk mengeluarkan ponselnya. 

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto yang didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam kemudian memeriksa tiap ponsel anggota. "Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," kata AKBP Dydit Dwi Susanto usai pemeriksaan ponsel anggota.

Kapolres menyebut, judi online ini telah menjadi problema ditengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian. Dirinya pun meminta anggota mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

“Ini kita lakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online” ungkapnya.

“Kita ingin personel Polres Kudus tentunya tidak terkontaminasi virus-virus judi online, karena perlu diketahui judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain," imbuhnya.

Tak berhenti disitu saja, Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online maka ia tak akan segan memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.

Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua,” tegas Kapolres.


Reporter: Andi Nugroho 

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung