24 C
id

Penuh Hikmah, Kakan Kemenag Muratara Pimpin Doa di Paripurna DPRD


MURATARA | Suarana.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara H.Ikral memimpin do'a pada acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas Utara ke-11.

Rapat paripurna itu sendiri  bertemakan  "Mewujudkan Citra Muratara Berhidayah yang Damai dan Riang Gembira" di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara.
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Musi Rawas utara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati H. Inayatullah, Pj Gubernur Sumsel yang diwakili oleh staf ahli bidang Pemerintahan,hukum dan politik Pandi Cahyo, Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, Wakil Ketua I DPRD Sukri Alkap, Wakil Ketua II DPRD Devi Arianto, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Kaporles Muratara, Dandim 0406 MLM, Kajari Lubuk Linggau, Komisioner KPU Kabupaten Muratara dan jajaran lainnya.
 
Dalam sambutanya ketua DPRD Muratara "Efriansyah mengatakan , Kabupaten Muratara terbentuk melalui proses panjang yang sarat dengan pengorbanan. Untuk itu marilah kita ucapkan terima kasih seraya mendoakan agar seluruh jerih payah dan upaya para perintis pemekaran Kabupaten Muratara menjadi amal jariyah bagi mereka semua" sampainya.
 
Dalam kesempatan ini Kakan Muratara H.Ikral memimpin doa yang penuh rasa syukur kepada Allah SWT, "Ya Allah Engkau Maha pemberi petunjuk, berilah kami petunjuk ke jalan yang benar agar kami dapat menjalankan amanah yang kami emban ini dengan sebaik-baiknya. 

Sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi umat khususnya masyarakat kabupaten muratara yang kami cintai ini, Satukan kami dalam gerak dan langkah menuju masyarakat muratara berhidayah dengan penuh berkah" ujar H.Ikral dalam doanya. 

(Tulentino)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita