24 C
id

Pisah Sambut Kejari kab Sukabumi,Romiyasi SH.M.M Nahkoda Baru kejaksaan Tinggi Kab Sukabumi


SUKABUMI | Suarana.com - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengucapkan selamat datang kepada kajari baru, dan menekankan penguataan sinergitas dalam. mewujudkan  visi misi kabupaten  sukabumi.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dari Siju, S.H.,M.H. Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Yang Baru Romiyasi, SH., M.M. Acara Pisah sambut tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Sukabumi, Kamis 20/06/2024.

"selamat datang dan selamat bergabung di kab sukabumi, semoga kajari beserta jajaran bisa memberikan masukan masukan bagi kab sukabumi semoga silaturahmi bisa terus terjalin," ungkapnya.

Tak hanya itu, Bupati juga  mengucapkan selamat menjalankan tugas yang baru kepada Siju SH., MM sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kalbar, serta menyampaikan terimakasih selama satu tahun delapan bulan telah bersinergi dengan pemkab sukabumi.

"Satu tahun delapan bulan terasa singkat tapi terasa luar biasa, bagi kami sangat berkesan, Selamat bertugas ditempat yang baru.
Terimakasih selama ini telah bersama bersinergi untuk kepentingan masyarakat kab sukabumi dan telah membantu dalam penguatan pondasi hukum di kab sukabumi" tandasnya.

Sebelumnya, Siju SH., MH, menyampaikan terimakasih selama satu tahun delapan bulan bisa bekerjasama dengan seluruh jajaran pemkab sukabumi 

"Sukabumi adalah rumah kedua dan banyak kenangannya yang sulit dilupakan. Semoga silaturahmi tetap terjalin. Semoga apa yang telah terjalin menjadi nilai ibadah kita semua" terangnya.

Sementara Kajari Baru, Romiyasi, SH., M.M, menyampaika harapan dan dukungan bupati sukabumi, forkopimda dan seluruh stakeholders agar dapat bekerjasama bersinergi dan berakselerasi dengan pemkab sukabumi sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada.

"Kami datang ke kabupaten sukabumi untuk berkolaborasi dan bersinergi. Kami akan lanjutkan program yang sudah dirintis kajari kab sukabumi sebelumnya"pungkasnya.



Pewarta : Rinto Wahyudi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung