24 C
id

Polres Banyuasin menggelar Serangkaian Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan


BANYUASIN | Suarana.com - Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli 2024, Polres Banyuasin menggelar serangkaian bakti sosial (Baksos) dan bakti kesehatan pengobatan gratis sekaligus pemberian bantuan kepada masyarakat, kegiatan dipusatkan di gedung Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Jumat (21/6/24)

Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK yang mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK memimpin  kegiatan tersebut 

Dalam sambutannya di lokasi, Kompol Adriansyah menyampaikan bahwa Polres Banyuasin mengadakan berbagai kegiatan sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-78. 

“Kegiatan Bakti sosial dan bakti kesehatan merupakan upaya dari polres banyuasin untuk mempererat hubungan antara polres banyuasin dan masyarakat,” Kata Wakapolres 

Puluhan masyarakat dari berbagai kecamatan di kabupaten banyuasin memanfaatkan kesempatan ini untuk memeriksakan kesehatan mereka secara gratis

Di sela sela kegiatan tersebut, Wakapolres bersama Kasat Binmas, Kasikum Polres Banyuasin dan Bhabinkamtibmas polsek pangkalan balai memberikan baksos berupa sembako untuk masyarakat dan mempersilahkan masyarakat untuk langsung memeriksakan kesehatan mereka

ditempat terpisah Kompol Adriansyah memberikan penjelasan kepada awak media bahwa Kegiatan ini merupakan wujud syukur kami dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78

“dan bakti sosial dan bakti kesehatan ini juga merupakan cara Polri khususnya Polres Banyuasin polda sumsel untuk memberikan pelayanan dan dapat menjangkau masyarakat yang berdomisili di kabupaten banyuasin serta meningkatkan akses masyarakat terhadap kesehatan,” Tutup Kompol Adriansyah

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Binmas AKP Yudhi Cahyono SH,KBO Sat Binmas Iptu Abu Bakar SH,Kasi Dokkes Polres Banyuasin Penata I Widyawati SKM MM, Kasikum Polres Banyuasin Ipda M Ropiyan Anggono SH MH yang juga sebagai ketua seksi Bakti Sosial pembagian sembako gratis.


Pewarta: Junaidi 
(Humas polres Banyuasin)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung