24 C
id

Wawasan Nusantara, Sebagai Sarana Memahami Indonesia

Wawasan Nusantara, Sebagai Sarana Memahami Indonesia**

Suarana.com - Wawasan Nusantara adalah konsep geopolitik yang mengedepankan kesatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan negara Republik Indonesia. Konsep ini memiliki makna mendalam bagi setiap warga negara, tidak hanya sebagai fondasi bagi identitas nasional tetapi juga sebagai pemandu dalam mencapai tujuan nasional. Dalam konteks memahami Indonesia, wawasan nusantara menjadi kunci penting yang mengarahkan cara pandang kita terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejarah dan Filosofi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berasal dari dua kata, yakni "wawasan" yang berarti cara pandang, dan "nusantara" yang merujuk pada seluruh wilayah Indonesia. Konsep ini pertama kali muncul pada era Orde Baru dan diresmikan melalui Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Wawasan Nusantara mengandung nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan hukum dan moral dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional.

Prinsip-Prinsip Wawasan Nusantara

1. Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
   Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan yang tersebar di ribuan pulau. Wawasan Nusantara menekankan pentingnya melihat seluruh wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan politik yang utuh, dimana setiap wilayah memiliki hak yang sama dalam menentukan arah dan kebijakan negara.

2. Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
   Wawasan Nusantara mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan potensi ekonomi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antar daerah dan mempercepat pembangunan nasional yang berkelanjutan.

3. Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
   Indonesia dikenal dengan keberagaman budaya yang kaya. Wawasan Nusantara menghargai dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari identitas nasional. Ini juga mencakup upaya menjaga keharmonisan dan toleransi antar kelompok masyarakat yang berbeda.

4. Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
   Keamanan dan pertahanan negara harus dijaga secara menyeluruh di seluruh wilayah nusantara. Wawasan Nusantara menuntut adanya kesadaran kolektif untuk melindungi kedaulatan negara dari ancaman internal maupun eksternal.

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sehari-Hari

Pemahaman dan pengamalan wawasan nusantara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap warga negara. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk mewujudkannya:

1. Pendidikan dan Penyuluhan
   Mengintegrasikan wawasan nusantara dalam kurikulum pendidikan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya persatuan dan kesatuan nasional.

2. Pemberdayaan Masyarakat
   Melibatkan masyarakat dalam program-program pembangunan daerah yang berfokus pada pengembangan potensi lokal dan peningkatan kesejahteraan.

3. Peningkatan Kerjasama Antar Daerah
   Mendorong kolaborasi antar provinsi dan kabupaten/kota dalam berbagai bidang seperti ekonomi, budaya, dan keamanan untuk memperkuat integrasi nasional.

4. Kampanye Nasional
   Mengadakan kampanye nasional yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wawasan nusantara dalam menjaga keutuhan NKRI.


Wawasan Nusantara bukan sekadar konsep teoritis, tetapi sebuah pandangan hidup yang harus dihayati dan diterapkan oleh seluruh elemen bangsa. Melalui pemahaman yang mendalam dan implementasi nyata, wawasan nusantara akan menjadi pilar yang kokoh dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Sebagai cendekiawan, mari kita terus mengupayakan agar wawasan nusantara menjadi bagian integral dari kehidupan kita sehari-hari, demi kejayaan Indonesia yang lebih baik.


Penulis : Rizki R

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita