24 C
id

BPBD kab Sukabumi Tegaskan Bahwa Jembatan Gantung Yang Rusak Sudah Menjadi Agenda Perbaikan Dan Menjadi Prioritas Utama


SUKABUMI | Suarana.com - Menanggapi tentang jembatan yang rubuh,Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah memprioritaskan pembangunan jembatan gantung rusak yang menghubungkan Kampung Cigirang, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong dengan Jampangtengah. Bahkan, berbagai langkah persiapan pembangunan jembatan tersebut sudah ditempuh pasca bencana banjir bandang di Sungai Cikaso yang menyebabkan rusaknya jembatan gantung itu pada 29 Juni lalu. 

"Itu memang telah menjadi prioritas pemda untuk dibangun kembali. Semua proses assesment telah dilakukan. Secepatnya kita bangun kembali," ujarnya, Rabu, 24/07/ 2024.

Selama proses pembangunan, masyarakat diimbau menggunakan jembatan lain yang lebih aman. Apalagi, masih ada satu jembatan yang aman dan laik digunakan masyarakat. 

"Selain jembatan yang rusak ini, masih ada alternatif lainnya. Namun, jaraknya sekitar 1KM dari jembatan rusak. Tapi itu alangkah lebih baik dan aman untuk dilalui," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah kesulitan membuat jembatan sementara. Mengingat, sungai itu relatif lebar. 

"Rentangnya cukup luas, jadi sulit membuat jembatan sementara. Jadi mohon untuk sementara dan demi keamanan, menggunakan jembatan yang lebih laik. Meskipun jaraknya sedikit lebih jauh," ungkapnya.

Berkaitan hal itu, dirinya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa. Khususnya untuk mencegah masyarakat menggunakan jembatan yang tak laik itu. 

"Kita sudah koordinasi dengan Forkompimcan dan pemerintah desa untuk mengimbau masyarakat agar menggunakan jembatan yang aman, sementara waktu," bebernya. 

Dirinya menegaskan, akan berupaya sekuat tenaga memproses pembangunan jembatan yang rusak. 

"Ini telah menjadi prioritas dan akan secepatnya kita bangun. Semua itu tentu saja demi pulihnya aktivitas masyarakat. Kami pun mohon doa restu masyarakat semuanya untuk kelancaran pembangunan jembatan," tegasnya.

Sementara itu, Camat Lengkong Ade Rikman menambahkan, unsur forkopimcam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya, mengenai larangan penggunaan jembatan gantung yang rusak itu. 

"Kita sudah berkoordinasi dalam upaya kedaruratan. Termasuk sosialisi kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak menggunakan jembatan tersebut. Terutama anak sekolah," pungkasnya.


     R W



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung