24 C
id

Dandim Kulon Progo Hadiri Pisah Sambut Kapolres, AKBP Nunuk Setiyowati Digantikan AKBP Wilson Bugner


KULON PROGO | Suarana.com - Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., menghadiri Pisah Sambut Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Progo dari AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K, M.H., kepada AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., di Aula Adikarta Kantor Pemda Kulon Progo, Senin (15/07/2024).
 
AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih atas keharmonisan dan sinergi yang selama ini terjalin baik di tingkat Forkopimda maupun Forkopimkap. Ada rasa sedih dan cukup berat ketika harus berpindah dari Kulon Progo. Mohon maaf jika terdapat salah dan khilaf. Selanjutnya kami mohon pamit, untuk melanjutkan tugas di tempat yang baru.
 
Kapolres Kulon Progo AKBP Dr. Wilson Bugner Pasaribu, S.I.K., M.H., menyampaikan terima kasih, sudah menerima kami sebagai warga Kulon Progo untuk berkolaborasi dengan Forkopimda dalam pembangunan di segala bidang. Semoga kita bisa bekerja dalam rangka mensejahterakan masyarakat di semua bidang. Melalui kesempatan ini saya berharap kepada Forkopimda, Tokoh Agama, Toko masyarakat, Ormas dan elemen masyarakat lain untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kemajuan Kabupaten Kulo Progo.

Pj. Bupati Kulon Progo Ibu Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., menyampaikan, atas nama masyarakat dan pimpinan di jajaran Pemkab Kulon Progo mengucapkan selamat datang di Kulon Progo kepada Bapak AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H. Kepada Ibu AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., kami atas nama Pemkab dan masyarakat mengucapkan terima kasih, karena selama ini telah bekerja keras, menyumbangkan pikiran dan tenaga, bahkan materi untuk mengabdi di Kabupaten Kulon Progo. Mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang tidak berkenan. Semoga selama bertugas di Kulon Progo banyak mendapatkan kesan yang baik dan selamat bertugas di tempat yang baru.

Acara pisah sambut Kapolres Kulon Progo diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.


Ihwan



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung