Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM PAMEKASAN Kurang dari 24 jam, Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Tersangka Pembobol Rumah Dokter
DAERAH HUKRIM PAMEKASAN

Kurang dari 24 jam, Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Tersangka Pembobol Rumah Dokter

Redaksi
Redaksi
20 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PAMEKASAN | Suarana.com - Kurang dari 1×24 jam, Tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di dalam rumah seorang Dokter. 

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat konferensi pers mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (34 Th), warga Pamekasan.

Menurut AKP Doni Setiawan, keberhasil pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV yang berduarasi sekitar 2 menit 34 detik di rumah Korban.

“Kami amankan satu tersangka inisial AR (34 Th) berdasar hasil lidik dari rekaman CCTV,”kata AKP Doni di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Sabtu (20/7/24). 

Pada penangkapan tersebut Polisi juga berhasil menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil curian dari rumah korban.
 
“Kejadiannya, Sabtu (20/7/24) sekitar pukul 09.00 wib, korban yang juga seorang Dokter, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian didalam rumahnya,”terang AKP Doni.

Dengan adanya pengaduan tersebut Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP di rumah milik korban, serta di dapat rekaman CCTV yang berduarasi sekitar 2 menit 34detik,.

Dengan adanya petunjuk berupa CCTV Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku yang ada di rekaman CCTV.

“Lebih kurang 3 jam dari pelaporan itu tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku,”kata AKP Doni.

Dari hasil pemeriksaan pelaku AR mengaku bahwa melakuan pencurian pada rumah tersebut dengan cara memanjat pagar tembok rumah korban kemudian membuka kaca jendela sebanyak 3 (tiga) buah kaca. 

Setelah berhasil membuka atau membongkar jendela kaca lalu pelaku AR mesuk ke dalam rumah dan mencuri barang-barang berharga milik korban. 

Pelaku juga mengaku keluar melalui pintu sebelah timur rumah dan melompa pagar dari rumah tersebut setelah berhasil menggasak barang milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas 1 (satu) unit MacBook Air 13-inch warna Silver Metalic, 1 (unit) iPad Mini 2 32G merk iPhone warna Silver Metalic dan 1 (satu) buah Power Bank merk Transcend warna hiatm.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti 1 (Satu) buah jam tangan merk GarMIN warna hiatm, 1 (satu) buah jam tangan merk RIPCURL warna silver, 1 (satu) buah jam tangan merk SWIS ARMI warna silver.

“Semua barang tersebut diakui korban hasil curian dan atas perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat(1) ke 3,5 KUHP,”pungkas AKP Doni.

  • Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Pemkab Aceh Singkil Peringati Isra' dan Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H, Untuk Ingatkan Jangan Tinggalkan Shalat

Pemkab Aceh Singkil Peringati Isra' dan Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H, Untuk Ingatkan Jangan Tinggalkan Shalat

February 03, 2025
Warga Mekarjaya Menangkan Perkara Sengketa Tanah yang telah berlangsung hampir satu tahun

Warga Mekarjaya Menangkan Perkara Sengketa Tanah yang telah berlangsung hampir satu tahun

October 29, 2023
Pemerintah Desa Siti Ambia Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP 2025

Pemerintah Desa Siti Ambia Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP 2025

February 05, 2025

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Pemkab Aceh Singkil Peringati Isra' dan Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H, Untuk Ingatkan Jangan Tinggalkan Shalat

Pemkab Aceh Singkil Peringati Isra' dan Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H, Untuk Ingatkan Jangan Tinggalkan Shalat

February 03, 2025
Warga Mekarjaya Menangkan Perkara Sengketa Tanah yang telah berlangsung hampir satu tahun

Warga Mekarjaya Menangkan Perkara Sengketa Tanah yang telah berlangsung hampir satu tahun

October 29, 2023
Pemerintah Desa Siti Ambia Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP 2025

Pemerintah Desa Siti Ambia Gelar Musrenbangdes, Bahas RKP 2025

February 05, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap