Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HUKRIM Kepolisian NASIONAL PERJUDIAN VIRAL Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online, Upaya Serius Lawan Maraknya Judol
HUKRIM Kepolisian NASIONAL PERJUDIAN VIRAL

Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online, Upaya Serius Lawan Maraknya Judol

Redaksi
Redaksi
20 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Selebgram berinisial MJ (24) yang diduga terlibat dalam promosi judi daring di akun media sosialnya. 

BEKASI | Suarana.com - Maraknya Judi Online (Judol) yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius aparat hukum. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi masalah ini, Kepolisian Sektor Tambun, Polres Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, menangkap selebgram berinisial MJ (24) yang diduga terlibat dalam promosi judi daring di akun media sosialnya. 

Penangkapan ini diawali dengan laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa akun Instagram dengan nama pengguna mftjnnh26 mempromosikan situs judi online. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memerangi maraknya judi daring yang semakin meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Inspektur Polisi Satu Putu Agum Guntara Adi Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil observasi yang dilakukan oleh petugas sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo. "Adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa akun Instagram bernama mftjnnh26 mempromosikan situs judi online," ujarnya di Cikarang, Sabtu (20/7/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan alamat pemilik akun di wilayah Cipinang Besar Pulo Maja Nomor 6 RT 006/010 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Makassar. Setelah melakukan pengembangan, petugas menemukan pelaku tinggal di sebuah unit Apartemen Kalibata City, tower gaharu, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek iPhone 13 warna merah muda, satu KTP, dua kartu ATM, dan satu kunci apartemen.

"Pelaku terbukti sebagai pemilik akun Instagram Gemini girls atau mftjnnh26, termasuk seluruh barang bukti yang diamankan petugas," jelas Putu. Ia menambahkan, MJ telah mempromosikan situs judi daring sejak tahun 2023 melalui media sosialnya yang memiliki ribuan pengikut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Tambun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki perjudian dikenakan pidana. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

(*)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

April 28, 2025
Pemerintah Tirta Jaya Laksanakan Upacara HUT RI KE - 79 di Lapangan Umum Desa

Pemerintah Tirta Jaya Laksanakan Upacara HUT RI KE - 79 di Lapangan Umum Desa

August 21, 2024
   TNI-Polri  Perbaiki Saluran Irigasi Besama Warga Jonggol Bogor

TNI-Polri Perbaiki Saluran Irigasi Besama Warga Jonggol Bogor

May 04, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

April 28, 2025
Pemerintah Tirta Jaya Laksanakan Upacara HUT RI KE - 79 di Lapangan Umum Desa

Pemerintah Tirta Jaya Laksanakan Upacara HUT RI KE - 79 di Lapangan Umum Desa

August 21, 2024
   TNI-Polri  Perbaiki Saluran Irigasi Besama Warga Jonggol Bogor

TNI-Polri Perbaiki Saluran Irigasi Besama Warga Jonggol Bogor

May 04, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap