Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH MAKASAR NEWS PERISTIWA Owner Kosmetik Dwiaffor Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
DAERAH MAKASAR NEWS PERISTIWA

Owner Kosmetik Dwiaffor Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi
Redaksi
16 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MAKASSAR | Suarana.com - Nur Linda Dwi Sukri, warga Jalan Buakana VIII, Kecamatan Rappocini, Makassar, dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar pada Senin (15/7/2024) sore atas dugaan pencemaran nama baik.

Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/II/VII/2024/Reskrim, tanggal 15 Juli 2024, pemilik merek kosmetik Dwiaffor ini diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Asmunita Anjas (27), warga Komplek Delta Mas II, Jalan Borong Raya, Makassar. Kuasa hukum korban, Andi Raja Nasution, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh Nur Linda Dwi Sukri.

"Kami sudah resmi melaporkan ke Mapolrestabes Makassar pada Senin, 15 Juli 2024 kemarin," kata Andi Raja saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 ayat 4 jo. Pasal 27 ayat 3, subs. Pasal 310 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Andi Raja menyebut timnya selaku kuasa hukum korban telah melaporkan pemilik akun Instagram Dwiaffor di Polrestabes Makassar atas dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduh suatu hal melalui sistem elektronik.

"Jadi awalnya itu yang bersangkutan (korban) menjalin kerja sama dengan terlapor dengan sistem investasi penyertaan modal dalam bisnis kosmetik dan telah beberapa kali memperoleh keuntungan atas investasi tersebut," jelas Andi Raja.

Namun, lanjut Andi Raja, terlapor tiba-tiba mengunggah ke Instagram Story dengan tuduhan bahwa kliennya berutang, padahal menurut kliennya itu adalah kerjasama penyertaan modal investasi, bukan utang.

"Menurut Klien kami, persoalan ini bukan utang piutang, tapi bentuk kerjasama penyertaan modal investasi. Namun terlapor mengatakan utang piutang lalu memposting foto yang disertai kata-kata yang sangat merugikan dan mempermalukan klien kami," lanjutnya.

"Oleh karena itu, kami berharap agar pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Makassar, segera menindaklanjuti laporan tersebut," sambungnya.

  • (Red/Tim)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

July 30, 2023
Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

April 27, 2023
Kapolres Bogor Instruksikan Berlakukan Ganjil Genap,Kurangi Kendaraan Jalur Puncak

Kapolres Bogor Instruksikan Berlakukan Ganjil Genap,Kurangi Kendaraan Jalur Puncak

April 29, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

July 30, 2023
Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

April 27, 2023
Kapolres Bogor Instruksikan Berlakukan Ganjil Genap,Kurangi Kendaraan Jalur Puncak

Kapolres Bogor Instruksikan Berlakukan Ganjil Genap,Kurangi Kendaraan Jalur Puncak

April 29, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap