24 C
id

Sadis, Oknum Kades Air Solok Batu Bacok Warga, Polisi Amankan Pelaku

Pelaku terus mengejar dan membacok korban berkali-kali hingga korban terjun ke parit sambil berteriak

BANYUASIN | Suarana.com - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Air Solok Batu, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, berinisial IBM (57), harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pembacokan karena emosi usai merasa ditantang berkelahi oleh korban.

Kasus ini bermula pada Jumat (28/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban bersama rekannya, SG, mendatangi rumah pelaku yang beralamat di Jalan Poros RT 011 RW 001 Desa Air Solok Batu, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin. Setelah diperkenankan masuk, korban menjelaskan bahwa ia ingin meminta tanda tangan pelaku sebagai Kades terkait surat pelimpahan penguasaan parit dari mertuanya.

Namun, pelaku menolak menandatangani surat tersebut karena khawatir akan disalahgunakan oleh korban. Pelaku juga menyinggung hubungan buruk antara korban dan mertuanya yang masih sehat.
Barang bukti sebilah Golok Panjang yang digunakan Pelaku Membacoki Korban

"Sedangkan antara korban dengan mertuanya hubungannya sedang tidak baik-baik dan mertuanya sendiri saat ini masih dalam keadaan sehat-sehat saja," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo, saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

Setelah penolakan tersebut, korban langsung marah dan menuduh pelaku terlibat. Korban dan temannya kemudian keluar dari rumah pelaku dan terus berteriak, menantang pelaku untuk keluar dan berkelahi. Merasa terprovokasi, pelaku mengambil parang dari dapur dan membacok korban pada bagian tangan kirinya. Korban dan temannya SG langsung berlari, berpisah arah untuk menyelamatkan diri.

"Lalu pelaku langsung keluar rumah dan langsung membacok korban pada bagian tangan kirinya, sehingga korban dan temannya SG langsung berlari," jelas AKP Sutedjo.

Pelaku terus mengejar dan membacok korban berkali-kali hingga korban terjun ke parit sambil berteriak "Allahu Akbar." Pelaku kemudian menghentikan pengejaran.

Tidak lama kemudian, beberapa warga datang dan membantu korban. Kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Makarti Jaya oleh H Ambo Amang. Pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Makarti Jaya dan kemudian dibawa ke Polsek Sungsang untuk diamankan oleh Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku IBM langsung diserahkan ke anggota Polres Banyuasin yang sudah menunggu di Polsek Sungsang, lalu pelaku dibawa untuk diamankan ke Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut," tandas AKP Sutedjo.

Turut diamankan barang bukti berupa satu bilah parang dengan gagang kayu sepanjang 50 cm. Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Muhammad Husen (RSMH) Palembang.

  • Pewarta: Junaidi
  • Editor : Red

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung