Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HUKRIM Kepolisian KUDUS Tragedi Angkringan Kudus, Cemburu Buta, Pria Mabuk Tusuk Pelanggan Hingga 5 Kali
HUKRIM Kepolisian KUDUS

Tragedi Angkringan Kudus, Cemburu Buta, Pria Mabuk Tusuk Pelanggan Hingga 5 Kali

Redaksi
Redaksi
31 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com - Tiga orang pria diamankan polisi di Kabupaten Kudus terkait kasus penganiayaan dan penusukan terhadap seorang pelanggan angkringan. Usut punya usut, pelaku penusukan yang berinisial FA (30) cemburu mantan istrinya mengobrol dengan korban, NZ (32).

"Adapun motif melakukan kasus ini adalah si pelaku FA cemburu sama penjual angkringan dulu pernah menjadi istrinya," jelas Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic kepada wartawan di Mapolres Kudus, Selasa (30/7/2024).

Ronni mengatakan kejadian bermula saat korban sedang membeli makanan di angkringan wilayah Kecamatan Kudus pada Minggu (14/7) malam. Saat itu korban sedang ngobrol dengan penjual angkringan yang ternyata mantan istri pelaku.

"Jadi Korban awalnya dia duduk di salah satu angkringan di daerah Kota. Pada saat dia duduk datanglah tiga orang pelaku duduk dekat di sana," jelasnya.

FA disebut dibakar api cemburu melihat korban dan mantan istrinya bercakap-cakap.

Usai membeli makanan di angkringan, korban selanjutnya meninggalkan lokasi. Ternyata tiga pelaku membuntuti korban. Singkatnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku FA menusuk korban sebanyak lima kali.

"Kemudian terjadilah pengeroyokan sehingga satu tersangka melakukan penusukan terhadap korban," jelasnya.

Korban dilarikan ke rumah sakit. Setelah itu melaporkan kejadian kepada polisi. Polisi menangkap tiga pelaku, FA, RA (32), dan TY (22) warga Kudus. Kedua pelaku lainnya diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Kedua pelaku berperan membantu pelaku. Diduga melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dan motor yang digunakan untuk berjualan. Sementara korban kondisinya dirawat di rumah sakit karena mengalami beberapa luka tusuk di tubuh.

"Menurut penjual angkringan tidak ada hubungan lagi. Versi pelaku masih berhubungan. Jadi motifnya adalah cemburu," lanjut dia.

Ketiga pelaku telah diamankan polisi. Ketiganya terancam bui 9 tahun penjara. "Kasus ini menjerat pelaku Pasal 170 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

Saat diberi kesempatan berbicara, pelaku FA mengaku cemburu karena mantan istrinya dengan pria lain saat berjualan di angkringan. Dia berpisah dengan istrinya karena persoalan ekonomi.

"Karena dia tidak mau dengan saya. Tinggal bersama dari tahun 2019. Sering cekcok soal ekonomi. Sudah punya anak usia 4 tahun," jelasnya saat dihadirkan di Polres Kudus.

FA mengaku menusuk lima kali ke tubuh korban. Saat itu FA mengaku sedang terpengaruh minuman keras.

"Tusuk lima kali. Saya mabuk saat itu," imbuhnya.

  • Pewarta: Faizun

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

September 30, 2024
Korban Dugaan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah, Warga Sukabumi Alami Pelecehan di Tempat Kerja

Korban Dugaan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah, Warga Sukabumi Alami Pelecehan di Tempat Kerja

September 03, 2024
Jelang Lebaran, Pemdes Sukaharja Alokasikan DD Tahap Satu Untuk Pengaspalan Jalan

Jelang Lebaran, Pemdes Sukaharja Alokasikan DD Tahap Satu Untuk Pengaspalan Jalan

April 13, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

September 30, 2024
Korban Dugaan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah, Warga Sukabumi Alami Pelecehan di Tempat Kerja

Korban Dugaan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah, Warga Sukabumi Alami Pelecehan di Tempat Kerja

September 03, 2024
Jelang Lebaran, Pemdes Sukaharja Alokasikan DD Tahap Satu Untuk Pengaspalan Jalan

Jelang Lebaran, Pemdes Sukaharja Alokasikan DD Tahap Satu Untuk Pengaspalan Jalan

April 13, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap