Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HUKRIM Kepolisian KUDUS Ungkap Kasus Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kudus Tetapkan Enam Tersangka
HUKRIM Kepolisian KUDUS

Ungkap Kasus Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kudus Tetapkan Enam Tersangka

Redaksi
Redaksi
31 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus membongkar sindikat peredaran narkoba dan obat penenang untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 131.670 butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y dan 53 gram ganja.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap dan menetapkan enam tersangka, yakni inisial AA dan AY warga Mranggen, Demak dan Godong, Grobogan sebagai pengedar pil berlogo Y. Kemudian DW dan AT, pengedar dan pemakai pil. Lalu ada dua lagi sebagai pemakai.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan, barang bukti tersebut diamankan pada periode Juni hingga Juli 2024. Jumlah barang bukti tersebut berasal dari enam lokasi berbeda.

“Di lokasi pertama Polres Kudus menemukan pil berlogo Y sebanyak 64.170 butir. Selain itu kami juga mengamankan psikotropika jenis alprazolam sebanyak 16 butir,” ujar Bonic saat gelar kasus di Polres Kudus, Selasa (30/7/2024).

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 tersebut, lanjutnya, Polres Kudus melakukan pengembangan ke TKP ke dua. Di lokasi kedua ini, pihaknya mampu mengamankan 65 ribu butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y.

“Kemudian kami kembangkan lagi ke lokasi 3, dan berhasil mengamankan 50,5 gram ganja. Kami kembangkan lagi ke TKP 4 dan berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 2,5 gram,” bebernya.

Tak berhenti di situ, kata Bonic, pengembangan juga terus berlanjut ke TKP 5 dan lokasi 6. Di TKP 5 petugas mampu mengamankan barang bukti sebanyak 1.500 butir pil berlogo Y dan di TKP 6 seribu butir pil yang sama.

“Total barang bukti yang bisa kita amankan sebanyak 131. 670 butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y. Serta, psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 16 butir dan 53 gram ganja,” ungkapnya.

  • Pewarta: Andi Nugroho

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Jelang Lebaran, Pemdes Sukaharja Alokasikan DD Tahap Satu Untuk Pengaspalan Jalan

Jelang Lebaran, Pemdes Sukaharja Alokasikan DD Tahap Satu Untuk Pengaspalan Jalan

April 13, 2023
Pamit Cellica pada Guru dan Nakes

Pamit Cellica pada Guru dan Nakes

September 05, 2023
Presiden RI di Dampingi Ibu Riana Agendakan Peresmian Turnamen Sepak Bola Presiden 2024

Presiden RI di Dampingi Ibu Riana Agendakan Peresmian Turnamen Sepak Bola Presiden 2024

July 21, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Jelang Lebaran, Pemdes Sukaharja Alokasikan DD Tahap Satu Untuk Pengaspalan Jalan

Jelang Lebaran, Pemdes Sukaharja Alokasikan DD Tahap Satu Untuk Pengaspalan Jalan

April 13, 2023
Pamit Cellica pada Guru dan Nakes

Pamit Cellica pada Guru dan Nakes

September 05, 2023
Presiden RI di Dampingi Ibu Riana Agendakan Peresmian Turnamen Sepak Bola Presiden 2024

Presiden RI di Dampingi Ibu Riana Agendakan Peresmian Turnamen Sepak Bola Presiden 2024

July 21, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap