24 C
id

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkab Pemalang Terima Penghargaan Dari CNN Indonesia Awards 2024


SEMARANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapat penghargaan Best Progress in Reducing Stunting dalam ajang CNN Indonesia Awards 2024 dengan tema “Dari Jawa Tengah Untuk Indonesia Gemilang”.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama CNN Indonesia Titin Rosmasari kepada Bupati Pemalang Mansur Hidayat pada acara puncak yang berlangsung di Padma Hotel Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (14/8/2024) malam.


Untuk pertama kalinya Pemkab Pemalang memecahkan rekor sebagai kabupaten terendah kasus stunting di eks karesidenan Pekalongan.

Angka stunting Pemalang di 2023 turun 4,5% menjadi 15,2%, sehingga menjadi peringkat ke-2 dari 35 kab/kota di Jawa Tengah.

Bupati Mansur saat ditemui usai menerima penghargaan menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras semua stakeholder, dan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Pemalang.

“Ini adalah prestasi kita bersama, kerja keras kita bersama bagaimana menurunkan stunting di Pemalang, dengan berbagai intervensi yang sudah kita lakukan di tahun 2023, ini menurut saya adalah prestasi yang sangat luar biasa,” ujarnya.

CNN Indonesia Awards memberikan penghargaan kepada pemerintah kota/kabupaten, jajaran menteri, BUMD, dan pihak swasta yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

Sejumlah kategori penghargaan yang diberikan di antaranya Public Government, Private Sector, State Regional Enterprise, Special Award dan Lifetime Achievement Award.

Ajang ini juga turut dihadiri Chairman sekaligus Pendiri CT Corp Chairul Tanjung, Jaksa Agung Burhanuddin ST, Menkominfo Budi Arie, Menlu Retno Marsudi, hingga Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Selain itu, hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartanto, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo, dan beberapa pejabat lain.

  • Reporter: Teguh Ristiawan 


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung