24 C
id

Dandim Kulon Progo Hadiri Gala Premiere Film Promosi Pariwisata Kulon Progo


KULON PROGO | Suarana.com - Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S. Sos. beserta Forkopimda Kabupaten Kulon Progo menghadiri Gala Premiere Film Promosi Pariwisata Kulon Progo bertempat di Ball Room Morazen Hotel Kulon Progo. Minggu (25/08/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY
GKR Bendara, Pj. Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., Sekda kabupaten Kulon Progo Triyono, S.I.P., M.Si., Anggota DPRD
Canggih Pulung Prabandaru, S.H., Pejabat Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta
Nugroho, Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto Senoaji, Komandan Satrad 215/ Congot Letkol Lek Bayu Ardiansyah, Kasi Humas Polres Kulon Progo 
AKP Triatmi Noviastuti, S.Sos., M.M., Kasubagbin Kejaksaan Negeri Hendri Utomo, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Wates Sudilah, S.H., Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito dan GM. Hotel Morazen Hengky Tambayong. 

Sambutan Pj. Bupati Kulon Progo 
Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A., melalui karya film promosi pariwisata ini maka pariwisata Kulon Progo akan semakin dikenal oleh masyarakat luas, kita ketahui bersama bahwa pada saat ini perkembangan media sosial yang salah satunya melalui media film ini dapat diviralkan tentang pariwisata yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Melalui peluncuran film ini diharapkan akan menjadi jendela baru bagi dunia untuk melihat pesona luar biasa dari Kabupaten Kulon Progo.

Pada kesempatan tersebut diputar tiga film promosi pariwisata Kulon Progo dengan judul Laku Wirasa (Sutradara Naufal), Konangan (Sutradara Latif Prakoso) dan Kiskendo (Sutradara Kondang Merdu Kandang).

  • (Ihwan)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita