24 C
id

Hari Kedua Pendaftaran, KPU Kabupaten Bekasi Terima Pendaftaran Paslon BN Holik dan Faizal Hafan Farid


KEDUNGWARINGIN | Suarana.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi pada hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024 telah menerima 1 pendaftar dari Pasangan Calon BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid.

Pasangan Cabup dan Wabup Bekasi tersebut datang ke kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Rabu (28/08/2024) pukul 14.20 WIB.

"Alhamdulillah pada hari kedua ini kami menerima pendaftar dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Nama Bakal Calon Bupati Bekasi Muhammad BN Holik Qodratulloh dan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi Faizal Hafan Farid mereka melakukan pendaftaran langsung ke kantor KPU Kabupaten Bekasi dengan partai pengusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido saat Konferensi Pers di kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Rabu, (28/08/2024).

Saat ini sambungnya, baru 1 Paslon yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sebagaimana syarat yang diatur. Selanjutnya KPU akan melakukan penelitian berkas pada kopian berkas administrasi tersebut.

"Selanjutnya kami akan melakukan penelitian berkas yang sudah disampaikan dan mencermati akurasi data paslon yang mendaftar pada hari ini," jelasnya.

Sebagai informasi, nantinya para pasangan calon yang mendaftar akan melakukan tes kesehatan atau medical check up. Tes kesehatan akan dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2024.

"Itu akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi di Cibitung," ucapnya.

KPU Kabupaten Bekasi masih menunggu pasangan lain di hari terakhir, tanggal 29 Agustus esok dari Pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

"Alhamdulillah pada hari kedua ini berjalan kondusif, berjalan aman sesuai dengan yang kita inginkan," pungkasnya.



  • Wawan Agung 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita