24 C
id

Organisasi Pers di Lahat Kecam Ulah Oknum ASN DPRD Diduga Sebar Fitnah


LAHAT | Suarana.com - Terkait Viral nya Video yang beredar tentang himbauan dari Oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat yang. Berujung Buruk nya Profesi Wartawan di Mata Dunia diduga telah menebar Fitnah secara tidak langsung di Area Gedung DPRD kabupaten Lahat pernah terjadi prilaku Kejahatan (Pencurian)

Ketua Serikat media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Lahat mengecam Tindakan yang dilakukan Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat dengan dugaan Tindak Kejahatan Fitnah dan Pencemaran Harkat dan Martabat bagi Seluruh yang ber Profesi Wartawan  

Sehingga dengan adanya peristiwa yang sempat menghebohkan harus di tindak lanjuti sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumsel Bambang .MD bahwa Statmen Oknum ASN Sekretariat DPRD kabupaten Lahat harus di usut tuntas dengan adanya Viral Video dan Berita di Media Online 

Selanjut nya untuk menyikapi Permasalahan diatas telah diadakan rapat yang melibatkan Ketua Organis Pers SMSi, IWO dan FJL dengan Kesimpulan pertama sesuai Aturan Oknum ASN yang bersangkutan harus Proses sesuai hukum. Yang berlaku, langkah kedua Organisasi Pers kabupaten Lahat akan melaporkan langsung ke APH diikuti Aksi Demo di Pemerintahan Kabupaten LahatbMenuntut Oknum ASN tersebut telahelanggar Kode Etik ASN/PNS 

  • (Syahrial)



Kami adir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung