24 C
id

Kemeriahan Peringatan HUT RI ke-79 di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI


PALI | Suarana.com - Kemeriahan peringatan HUT RI ke-79 di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI semakin semarak kala Pemdes setempat menghadirkan seni Budaya Barong, pada Minggu 18 Agustus 2024.

Semarak kian bertambah saat ribuan masyarakat Talang Bulang tumpah ke jalan untuk mengikuti acara karnaval dengan menampilkan kreasi dari masing-masing kelompok masyarakat. 

Sebab, pada karnaval yang digelar Pemdes Talang Bulang selain pelajar dari tingkat SD hingga SMA juga masyarakat umum banyak yang berpartisipasi. 

Pemdes Talang Bulang pun menyiapkan doorprize yang menambah semangat masyarakat dalam menyaksikan semua kegiatan dalam memeriahkan HUT RI ke-79. 

"Kegiatan ini rutin kami gelar setiap tahun dalam memeriahkan hari kemerdekaan negara kita," ujar Kades Talang Bulang Menriadi. 
Pada kegiatan sebelumnya, yakni puncak peringatan HUT RI ke-79, Kades menyebut Pemdes menggelar upacara pengibaran bendera. 

"Bersama masyarakat dan pelajar kita laksanakan upacara pengibaran bendera sang merah putih tanggal 17 Agustus 2024 kemarin," imbuhnya.

Pada giat hari Minggu ini, Kades menyatakan pihaknya menyiapkan 100 sak beras,uang tunai dan trofy sebagai hadiah doorprize. 

"Untuk menyemangati masyarakat ikut setiap kegiatan, kita siapkan hadiah doorprize bagi masyarakat yang beruntung," terangnya. 

Diharapkannya dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat terhibur dan mengambil makna positif dari momen HUT RI dengan mengisi kemerdekaan dengan turut berpartisipasi dalam pembangunan. 

"Kegiatan ini diharapkan jadi ajang silatirahmi dan tempat hiburan rakyat. Serta kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin setiap tahunnya," tandas Kades.


  • Nov
Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita