24 C
id

Kepala DPMD PALI, Edy Irawan,SE,MSi Saat Hadiri Dalam Acara Karnaval


PALI | Suarana.com - Pemdes Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi ,kabupaten Pali melaksanakan karnaval pada Kamis 22 Agustus 2024, 

Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa ( DPMD ) Memberikan Apresiasi terhadap Pemdes Benakat Minyak disampaikan langsung Kepala DPMD PALI, Edy Irawan,SE,MSi saat hadiri dalam acara karnaval. 

Edy mengatakan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan hal positif dalam mengenang dan mengingatkan generasi muda bahwa kemerdekaan tidak mudah didapat. 

"Ini bentuk penghormatan kepada pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Dengan adanya rangkaian kegiatan ini, masyarakat diingatkan bahwa bulan agustus adalah bulan kemerdekaan," ujar Edy Irawan. 

Ia berpesan kepada masyarakat agar mengisi kemerdekaan dengan hal positif agar para pejuang yang telah gugur bangga mempunyai generasi yang mampu menjaga jerih payah pejuang kemerdekaan, sebab selain mengenang juga mampu menjaga persatuan dan kesatuan antar warga," pesannya.

Sementara itu Staff Ahli Pemda PALI Kusmayadi mewakili Bupati Dr Ir.H.Heri Amalindo MM juga menyampaikan hal sama.

Kusmayadi menyebut bahwa kegiatan di tingkat desa yang diselenggarakan Pemdes Benakat Minyak tidak kalah dengan semaraknya di tingkat kabupaten. 

"Ini sangat menarik, sebab semarak dalam menyelenggarakan kegiatan karnaval tidak kalah dengan yang diselenggarakan di tingkat kabupaten,
Kedepan bisa ditingkatkan kembali agar semakin meriah," harapnya.

Ditempat sama, Edy Suprapto kepala Desa Benakat Minyak menyatakan bahwa kegiatan itu rutin digelar dan dengan adanya masukan dari Pemda PALI kedepan akan terus ditingkatkan. 

"Kami menginginkan dengan adanya kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi, menjaga kekompakan serta menggali potensi desa dengan merangsang masyarakat untuk berkreasi dalam memanfaatkan Sumber daya alam sekitar," ungkap Kades.

  • Novriadi 

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita