24 C
id

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Yulius Malana.ST dan Dr.Budiarto Marsul MSi Pendaftaran Ke KPUD LAHAT

 
LAHAT | Suarana.com - Ribuan manusia memadati jalan protokol kecamatan lahat yang terdiri dari beberapa Partai Pendukung ,Simpatisan serta awak media turut serta mengawal Pasangan Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan Calon Wakil Bupati Lahat Dr.Budiarto Masrul MSi sekira pukul 15.30 Wib melakukan pendaftaran sebagai kandidat calon Bupati/wakil Bupati kab. Lahat periode 2024/2029 di Kantor KPUD Lahat

"Selain para Partai Pendukung dan Simpatisan DPC PDI Perjuangan kabupaten Lahat
Pengawalan juga telah Siaga Aparat Pengamanan dengan menerjunkan 220 personel yg terdiri dari 170 personel Polres lahat, 30 personel TNI, dan 40 personel Pol PP dan dishub lahat.

Kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, yang di wakili kabag Ops polres lahat, AKP Idham Haris SH.MSi, dan di dampingi kasat samapta AKP Hipni SH, kasat Binmas AKP M Sitompul, kasat Intel Iptu Ahmad Faisal Zuniaidi STrk ,kapolsek kota AKP Edy Surisno,serta personel polres lahat,melalui Kasubsi Penmas Humas Polrest Lahat Aiptu Lispono .SH mengatakan Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 17.30 WIB, bertempat di kantor KPUD lahat telah melaksanakan pengawalan dan pengamanan, Pasangan calon bupati Yulius Maulana ST dan Dr.Budiarto Masrul MSi melakukan pendaftaran sebagai kandidat calon Bupati/wakil Bupati kab. Lahat periode 2024/2029
.
Pasangan calon Yulius Maulana STdan Dr. Budiarto MSi,pada pukul 13.00 wib bertempat dilapangan Blok AA Bandar Jaya lahat terlebih dahulu melaksanakan Deklarasi bersama team sukses dan dilanjutkan konpoi arak2an keliling kota lahat, dan akirnya menuju kantor KPU, dengan pengawalan dari personel polres lahat guna melaksanakan pendaftaran sebagai cabub dan cawabup kab lahat periode 2024-2029

  • (Syahrial)


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita