Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home BANYUASIN Kepolisian Pelaku "CURAT" Diamankan Polsek Muara Padang
BANYUASIN Kepolisian

Pelaku "CURAT" Diamankan Polsek Muara Padang

Redaksi
Redaksi
30 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUASIN | Suarana.com - Polsek Muara Padang Polres Banyuasin ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) setelah menerima laporan dari korban Ahmad Tohir warga RT 16 RW W 04 Kelurahan Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang.* 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo dalam keterangannya membenarkan kalau telan terjadi pencurian di rumah korban Ahmad Tohir pada Senin, Tanggal 10 Juli 2024, sekira jam 09.00 WIB.

"Memang benar telah terjadi pencurian rumah korban Ahmad Tohir yang beralamat di RT 16 RW 04 Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang. Korban kehilangan uang sebesar Rp 5.000.000,00, dan saat itu rumah korban tidak ada orangnya,"jelas AKP Sutedjo.

Menurut AKP Sutedjo, dalam aksinya pelaku dengan cara mencongkel rumah belakang milik korban yang dikunci dengan kayu dengan menggunakan alat 1 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dan sarung warna coklat , yang dapat di putar.


"Setelah itu pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan setelah itu masuk kamar depan korban dan langsung menuju lemari coklat milik korban lalu mengambil uang Rp 5.000.000,00, tersebut," terang Sutedjo.

Atas peristiwa ini, korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Padang. Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Muara Padang langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelakunya.

"Setelah Polsek Muara Padang melakukan penyelidikan didapati kalau pelakunya adalah SSO (35) yang merupakan warga RT 16 RW 04 Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin," jelas Sutedjo.

Lalu pada Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 12.00 WIB anggota Polsek Muara Padang mendapat informasi bila diduga salah satu pelaku Pencurian dengan Pemberatan sedang berada dirumahnya.

Kemudian Kapolsek Muara Padang 
Iptu Pamris Malau SH memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Aipda Willy Ramadhan SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya yang beralamat di RT 16 RW 04 Desa Sumber Makmur.

"Sesampainya di alamat tersebut didapati pelaku sedang berada di rumah dan langsung di amankan oleh anggota Polsek Muara Padang tanpa perlawanan dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Padang guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Sutedjo.

"Selain mengamankan pelaku, juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarung warna coklat, dan 4 buah bunga bonsai yang dibeli pelaku dari hasil uang curian Ini," tandas Sutedjo.


  • Junaidi




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANYUASIN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

August 15, 2024
Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

May 25, 2024
Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

June 03, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

August 15, 2024
Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

May 25, 2024
Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

June 03, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Aceh: Simpang Empat, Kec. Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24516. Website: Aceh Suarana - WhatsApp: 085362632161.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap