24 C
id

Penggerebekan Pasangan Suami Beristri dan Janda di Mess DPRK Aceh Singkil

Poto ilustrasi 
 
Suarana.com - Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, menggerebek pasangan diduga berbuat mesum di Mess Kantor DPRK Aceh Singkil, Minggu dini hari 01.00, 4 Agustus 2024.

Pasangan tersebut terdiri dari MN (38), seorang pria beristri warga Desa Telaga Bhakti, dan VY (37), seorang janda warga Desa Pasar, Kecamatan Singkil.

Keuchik Desa Telaga Bakti, Lili Yani, yang juga istri sah dari MN, membenarkan kejadian tersebut. 

"Iya benar, laki-laki yang ditangkap warga Kampung Baru itu, selain warga saya, dia juga masih suami sah saya," kata Lili kepada Suara.com

Pelaku khalwat ditangkap pada pukul 01.00 WIB dan dikenakan sanksi adat berupa denda sebesar Rp 2.100.000. 

"Pasangan itu hanya dikenakan sanksi adat saja, namun tidak diserahkan kepada Satpol PP-WH Aceh Singkil," tambah Lili.

Sebagai Kepala Desa dan istri sah pelaku, Lili menyatakan keberatan dengan penyelesaian kasus ini oleh Pemerintahan Desa, karena menurutnya kasus khalwat seharusnya ditangani oleh Wilayatul Hisbah (WH), Polisi Syariat Islam. 

"Sebagai seorang istri, saya merasa dirugikan. Saya meminta kepada Pemerintah Aceh Singkil untuk segera memproses dan menindak kedua pelaku khalwat tersebut sesuai dengan Qanun Aceh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil Robi Hari Mukti Membenarkan pengrebekan yang terjadi di wilayah pimpinannya. 

" iya benar, warga Telaga Bhakti dan Pasar, Kejadian tersebut pada pukul 01.00 Malam Minggu, yang mengrebek itu ada beberapa warga, dan Kepala Dusun. Lokasi di mess DPRK Aceh Singkil,"ungkapnya.


Kemudian saat Kepala Dusun di Hubungi Suara.com mengungkapkan masalah itu telah selesai.

"Masalah itu sudah selesai," Ucap Sang kadus.

Namun ketika suara.com mempertanyakan cara penyelesaian permaslahan, ia tidak membalas pesan WhatsAp dan telepon selulerpun tida di angkat.

Menurut amatan suara.com dalam 2 minggu terakhir pasangan ini sering berboncengan layaknya seorang suami istri yang sah di Kecamatan Singkil. Dan terakhir MN ikut melaksanakan Shalat Jum'at di Masjid Agung Nurul Makmur pada Jumat 2 Agustus yang lalu.

Hingga berita ini di unggah suara.com belum mendapatkan keterangan dari Kepala Desa Pasar.

  • (Ari)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung