ACEH
DAERAH
PILKADA
POLITIK
0
Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024
![]() |
Foto: M. Nasir Ketua KIP Aceh Singkil (Dokumen Pribadi) Istimewa |
SINGKIL | Suarana.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil telah mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil untuk Pilkada tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil, pendaftaran calon pasangan ini dilakukan sesuai dengan aturan teknis dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurut Ketua KIP Aceh Singkil, M. Nasir, proses pendaftaran akan dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan di Media Center KIP Kabupaten Aceh Singkil, Jalan Singkil-Rimo, Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil.
Adapun persyaratan utama bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengusulkan bakal pasangan calon adalah:
1. Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 15% kursi dari total kursi DPRD Kabupaten Aceh Singkil pada Pemilu 2024 (sebanyak 4 kursi), atau
2. Mendapatkan suara sah minimal 15% dari total suara sah pada Pemilu DPRD Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.129 suara.
M. Nasir juga menekankan bahwa dokumen pencalonan wajib diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, serta diunggah melalui aplikasi Silon Kada.
"Kami berharap partai pengusung bakal pasangan calon dapat melengkapi dokumen pada hari dan waktu yang telah ditentukan," ujar M. Nasir kepada Suarana.com melalui pesan WhatsaAp, Ahad 25 Agustus 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, KIP Aceh Singkil menyediakan layanan Helpdesk Pencalonan di kantor KIP Kabupaten Aceh Singkil, dengan kontak langsung kepada Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nasirwan, S.Pd (082365205303), atau Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sapriani, SE (081269561555).
Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh partai politik dalam proses pendaftaran dan pencalonan Pilkada Aceh Singkil tahun 2024.
- Ari
Via
ACEH