24 C
id

Selama 8 Jam Di RS Bratanata Jambi Paslon Bupati Sarolangun H.M.Madel Dan H.Nor Muhammad Agus Ahirnya selesai ikuti Medical Chek Up


SAROLANGUN | Suarana.com - Setelah Berakhirnya Pendaftaran bagi Paslon Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sarolangun di lanjutkan Tahapan Berikutnya Medical Chek Up atau Tes Kesehatan Bagi Paslon .

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jalur Independen Drs. H.muhammad Madel dan H.Nor Muhammad Agus, SE.MM mendapatkan urutan pertama mengikuti Tahapan KPU dalam Medical Chek Up di Rumah Sakit Bratanata Jambi Hari ini Jumat ( 30/8/2024 ).

H.madel dan H.Nor Muhammad Agus bersama Rombongan hadir.di rumah sakit Bratanata Pada Pukul 08.00 Wib . Dan di sambut langsung oleh ketua Tim Dokter Pemeriksa Rumah Sakit Bratanata Jambi Letkol. Dr. Hadi Zulkarnain yang di dampingi oleh Ketua KPU Sarolangun dan komisioner.

Dalam pemeriksaan tersebut mulai dari awal sampai akhir semua berjalan lancar dan tidak ada kendala sama sekali , hingga pukul 16.00 Wib Pemeriksaan Selesai. mengenai hasil medis Tim Dokter Pemeriksa Rumah sakit Bratanata Jambi Akan Menyerahkan langsung kepada Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujadid Dan untuk di umumkan nanti pada tanggal 01 September 2024.

Informasi tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Kabupaten ( TPK ) Muslim Hamzah, SE kepada Awak media melalui Whatshap 
" Alhamdulillah Hari ini Jumat 30 Agustus 2024 PASLON kita telah mengikuti Tahapan dari KPU yaitu Medical Chek Up atau Tes Kesehatan , dimana kehadiran Paslon dari Pukul 08.00 wib di sambut langsung oleh Ketua Tim Dokter Pemeriksa Letkol. Dr. Hadi zulkarnain dan selesai pukul 16.00 Wib semua berjalan lancar dan tanpa kendala " ucap Muslim Hamzah.

Setelah Tahapan ini selesai paslon akan mengikuti Tahapan Berikutnya yang di tentukan oleh KPU Sarolangun.
" kita menunggu ketetapan KPU untuk 
Tahapan Berikutnya bagi Paslon Jalur Independen " tutup Mantan Anggota DPRD dua kali tersebut.

  • Masri Syah



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita