Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HEADLINE HUKRIM MESUJI VIRAL Viral Video Oknum Polisi di Mesuji Lampung Gampar Warga, Sadar Terekam CCTV lalu Kabur
HEADLINE HUKRIM MESUJI VIRAL

Viral Video Oknum Polisi di Mesuji Lampung Gampar Warga, Sadar Terekam CCTV lalu Kabur

Redaksi
Redaksi
16 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MESUJI, LAMPUNG | Suarana.com – Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum anggota polisi melakukan kekerasan terhadap warga di Mesuji, Lampung, viral di media sosial. Video yang berasal dari rekaman CCTV tersebut memperlihatkan seorang polisi menggampar warga di depan seorang anak balita, disaksikan oleh delapan orang yang berada di lokasi kejadian.

Peristiwa ini diduga terjadi di kawasan Labuan Permai pada siang hari, 25 Agustus 2024. Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa polisi tersebut ketakutan setelah menyadari aksinya terekam CCTV.
Berikut Vidio lengkap :

Hingga saat ini, kronologi lengkap kejadian belum dapat dipastikan. Namun menurut Informasi dari sumber yang tak mau dicantumkan menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut berinisial (MD).

Tindakan kekerasan oleh anggota kepolisian ini menuai kecaman dari masyarakat, terutama karena polisi seharusnya bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, polisi dilarang menggunakan kekerasan kecuali dalam kondisi tertentu, seperti untuk mencegah kejahatan atau melakukan penangkapan.

Perkap tersebut juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan kode etik profesi kepolisian, disiplin, dan hukum yang berlaku. Hal ini diatur lebih lanjut dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang melarang anggota Polri berperilaku kasar dan tidak patut.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, polisi harus melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak asasi manusia.

Pihak kami masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait insiden ini.

  • Rizki R

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

July 07, 2023
Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

October 19, 2023
Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

January 08, 2025

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

Polsek Tanjung Sari Bogor Selidiki Pelaku Kejahatan Dengan Sajam

July 07, 2023
Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

October 19, 2023
Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Lapor ke Haji Uma

January 08, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap