24 C
id

Warga Desa Jaya Sakti Semarakkan HUT RI ke-79 dengan Beragam Lomba dan Kebersamaan


MESUJI | Suarana.com - Berbagai cara dilakukan untuk menyongsong hari kemerdekaan negara Republik Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus, begitu pun dengan desa Jaya sakti mesuji lampung ini melaksana kan beberapa perlombaan guna memeriah kan hari jadi bangsa Indonesia.(19-08-2024) 

Mohamad Saheri, S.Pd.I selaku kepala desa mengatakan bahwa, pihaknya dalam rangka, menyambut /memeriah kan HUT RI ke 79 pemerintahan desa menggelar bermacam macam lomba 

” Untuk menyambut hari kemerdekaan RI ke 79 tahun ini kami mengadakan perlombaan karnaval, dan senam lampung berjaya, voli ball putra dan putri , sepak bola laki-laki memakai sarung, ini soccer untuk anak-anak, bulu tangkis untuk anak-anak, lomba bersih lingkungan cantik tingkat rt, lomba baca Al quran dan adzan ,lomba karaoke, lomba merpati kolong, dan lomba di mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 19 AgustusAgustus 2024

Acara ini juga di hadiri oleh bapak camat simpang pematang, kapolsek simpang pematang, danramil simpang pematang, kepala puskesmas wira bangun kepala sekolah sdn 3 simpang pematang serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda. 

Selain dari pada itu, ia juga mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat supaya ikut mendukung agenda tersebut agar semua berjalan lancar tertib dan damai.

” Harapan saya, agar kira nya seluruh masyarakat desa Jaya Sakti dapat melibatkan diri dalam perlombaan yang kami gelar namun tetap mengedepankan asas kerukunan serta kekeluargaan dan sportifitas...ucap Mohamad Saheri. S.pd.i

Acara ini di selenggarakan atas kerja sama pemerintah Desa Jaya sakti dan kelembagaan desa Jaya sakti dan karang taruna Jaya sakti. 


(Ardi)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita