24 C
id

Ade Syukron Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

BEKASI | Suarana.com - Beredarnya surat DPP Partai Golkar ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia Dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, perihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang menetapkan Ade Syukron Hanas sebagai Pimpinan DPRD 2024-2029 Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Penetapan Ade Syukron Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat ini diketahui melalui Surat yang dikeluarkan oleh DPP Golkar dengan Nomor B-85/DPP/GOLKAR/IX/2024 yg dikeluarkan pada tanggal 8 September 2024.

Saat di konfirmasi Ketua Bapilu DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji Menyatakan Bahwa membeberkan bahwa surat tersebut benar. 

"Iya surat itu Benar dari DPP Parta Golkar" Ucap son haji kepada Suarana. Com melalui telepon seluler. 

Terpisah, Ade syukron yang diberi mandat oleh DPP Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan dengan kerendahan hati untuk menjalankan mandat tersebut. 

"Saya petugas partai, jika diberikan mandat ini merupakan amanah yang di berikan oleh DPP Partai Golkar" Ujar ade Syukron kepada Suarana.com 

Sebagai penutup Ade Syukron Mengatakan proses untuk penentuan Ketua DPRD ini sudah Sesuai dengan Proses aturan Partai Golkar. 

"Awalnya pleno DPD Kabupaten, selanjutnya DPD Provinsi yang memberikan pertimbangan dan yang terakhir DPP memutuskan untuk pimpinan DPRD se Indonesia" Tutup ade syukron.



  • Pewarta: Wawan Agung

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung