24 C
id

Bersama Kapolsek Talang Kelapa Pemerintah Kecamatan Gelar Rapat Koordinasi


BANYUASIN | Suarana.com - Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa menggelar rapat koordinasi dan penggalangan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) yang bertujuan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif, aman dan tentram, di ruang rapat Camat Talang Kelapa, Selasa (3/9).

Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilya Rahmadani S. SH SIK MH, Camat Talang Kelapa Salinan SSos MM, Danramil Talang Kelapa diwakili oleh Peltu Supriyanto, Lurah, para Kades se Kecamatan Talang Kelapa, dan 
Perwakilan Perangkat Kecamatan Talang Kelapa. 

Rapat tersebut membahas situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Banyuasin. Situasi Kamtibmas masing-masing menjadi tanggung jawab bersama. Setiap kegiatan masyarakat (Hiburan, hajatan dan unjuk rasa) harus melapor ke Polsek /Polres, 

Terkait kejadian penembakan di Kecamatan Rantau Bayur, dikarenakan pihak panitia acara tidak melapor ke pemerintah setempat membuat ijin keramaian/acara. Menghadapi Pilkada jangan sampai ada Konflik dan kita menjadi Cooling Sistem dalam pelaksanaan pemilu.

"Laksanakan pertemuan dengan Camat dan Lurah / Kades minimal 1 bulan sekali. Buat Grup WA dengan Camat dan Lurah / Kades," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilya Rahmadani S. SH SIK MH dalam penyampaiannya di rakor tersebut.

Pada kesempatan itu Kapolsek Talang Kelapa mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh camat Talang Kelapa yang telah mengundang stakeholder yang ada di Kecamatan Talang Kelapa yang terlibat dalam pelaksana Pemilu baik dari TNI-Polri, dan unsur lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Camat Talang Kelapa karena telah mengundang kami dalam rapat bersama yang membahas keamanan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif, aman dan tentram terutama saat ini sudah masuk dalam tahapan kampanye”,Ujar Kapolsek.

Kapolsek Talang Kelapa menegaskan bahwa aparat kepolisian akan tetap bersinergi dengan penyelenggara pemilu untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif dan kami TNI-Polri akan bersikap Netral karena sudah diatur oleh Undang-undang.

Kapolsek Talang Kepala juga mengajak kepada seluruh masyarakat dalam wilayah Kecamatan Talang Kelapa untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada 2024.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di Talang Kelapa agar tetap kondusif, kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap saat Pemilu gunakan hak pilihnya pada TPS yang telah ditentukan,”tutup dia.

Sementara itu Camat Talang Kelapa Salinan SSos MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Talang Kelapa atas kehadiran serta kerja samanya dalam menjaga Kamtibmas khususnya di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Camat Talang Kelapa serta jajarannya menerima dengan baik setiap kerjasama dengan pihak Polsek Talang Kelapa dan mendukung harkamtibmas bersama Polri di Kabupaten Banyuasin khususnya Kecamatan Talang Kelapa. 

Prediksi, dalam tahapan pilkada 2024 ini, tidak menutup kemungkinan Camat, Lurah/Kades akan mendukung salah satu pasangan calon Gubernur atau Bupati, sehingga akan memihak kepada calon tersebut.

Hal tersebut akan terjadi perpecahan antara Lurah / Kades karena saling mendukung pasangan yang berbeda. 
Langkah-langkah yang telah dilakukan yakni Koordinasi dengan camat, lurah dan kades, Melakukan pulbaket dan penggalangan, Mengambil dokumentasi, dan Membuat laporan. 

Rekomendasi, Agar Kiranya Unit Binmas dan jajarannya untuk melakukan sambang dan himbauan kamtibmas dalam tahapan pilkada terhadap para Lurah/Kades di wilayah binaannya.


  • Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita