24 C
id

DPD dan DPC PWRI Lampung Matangkan Persiapan Pelantikan Periode 2024-2027 dalam Rakerda

Poto DPD dan DPC PWRI Lampung Matangkan Persiapan Pelantikan Periode 2024-2027 dalam Rakerda dok Ardi Wijaya Suarana.com Istimewa.

LAMPUNG | Suarana.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai langkah persiapan untuk pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWRI se-Provinsi Lampung.

Rakerda tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus DPC dari Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Lampung. Pertemuan ini berlangsung di sekretariat DPD PWRI Lampung, yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma no 10, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (03/09/2024).

Dalam rapat tersebut, agenda utama yang dibahas adalah rencana pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD PWRI Lampung dan DPC PWRI Kabupaten/Kota untuk periode 2024-2027. Acara pelantikan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 26 September 2024 mendatang.

Ketua DPD PWRI Lampung, Darmawan S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus DPD dan DPC PWRI di Provinsi Lampung yang telah hadir.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD dan DPC PWRI Lampung yang telah berkenan hadir hari ini," ungkap Darmawan.

Darmawan juga menjelaskan bahwa Rakerda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWRI, yang menginstruksikan agar pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD dan DPC PWRI periode 2024-2027 segera dijadwalkan.

"Hari ini, kita mengadakan rapat kerja untuk menindaklanjuti perintah DPP PWRI terkait pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD dan DPC PWRI Lampung," jelas Darmawan.

Rapat kerja ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan penting yang telah disepakati oleh seluruh peserta. 


  • Editor: Rizki R
  • Liputan : Ardi W



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita