24 C
id

DPD IMM Aceh Minta Kapolda Aceh Usut Tuntas Teror Bom di Rumah Salah Satu Cagub Aceh

Teror tersebut merupakan Ancaman terhadap Demokrasi dan berpotensi Ganggu Kondusifitas PON

BANDA ACEH | Suarana.com - Rumah Calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah diduga dibom oleh orang tak dikenal (OTK), pagi tadi menjelang subuh.

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh (DPD IMM Aceh) meminta kepada Kapolda Aceh untuk segera mengusut tuntas atas dalang Teror bom tersebut. Ketua Umum DPD IMM Aceh, Muhammad Dwi Cahyo menyebutkan Tindakan teror bom ini merupakan ancaman terhadap demokarasi dan berpotensi mengganggu Kondusifitas PON di Aceh. 

"Itu jelas merupakan Ancaman demokrasi, selain itu Saat ini kita sedang menjadi tuan Rumah PON yang merupakan Event Nasional, jangan sampai teror bom tersebut membuat tamu ataupun orang-orang khawatir tentang keamanan sekitar" ungkap Cahyo.

Senada dengan itu, Ade Firman, Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Aceh mengatakan aksi pelemparan Bom di kediaman Cagub Aceh tidak boleh di sikapi dengan sepele, karena kejadian seperti ini adalah suatu tindakan kejahatan yang ingin merusak demokrasi yang ada di Aceh, dan juga acara perhelatan PON Aceh-Sumut.
"Tindakan kejahatan harus disikapi dengan serius, dan ini jelas tindakan yang ingin merusak demokrasi" Ujar Ade Firman 

Ade Firman juga meminta Kapolda untuk mengusut tuntas siapa dalang dibalik aksi pelemparan bom tersebut, dan mengutuk keras pelaku, yang aksinya menjadi kekhawatiran karena di Aceh sedang dilaksanakan Pergelaran PON Aceh-Sumut
" Kami minta Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas aksi pelemparan bom di rumah cagub Aceh, dan kejadian ini juga mencoreng Aceh karena saat ini Aceh juga sebagai tuan Rumah PON. Kita juga berharap agar keamanan semua kontestan Pilkada Aceh terjamin dan di Semua tempat event PON di Aceh ditambah jumlah pengamanannya" Ujar Ade Firman.



  • Rizki M


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita