24 C
id

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

H. Heri Julius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh & Sekretaris Wilayah NasDem Aceh 

BANDA ACEH, ACEH.SUARANA.COM -Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Surya Paloh mencopot Zamzami Sebagai Sekretaris NasDem Aceh kini menunjuk H. Heri Julius sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Aceh yang baru.  


Informasi ini membenarkan dalam surat dari Dewan Pimpinan Pusat NasDem melalui Surat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor : 305 - Kpts/DPP - Nasdem/X/2024 tertanggal 24 Oktober 2024.  


Saat di konfirmasi oleh awak wartawan Heri Julius menyebutkan dirinya baru saja menerima SK tersebut. 


Ia menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan mandat yang diberikan oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. 


Dirinya juga menyatakan siap sepenuhnya membantu Ketua DPW NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, dalam memajukan Partai NasDem di Aceh, Ujarnya Heri Julius Anggota DPR Aceh 


"Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan mandat dari Ketum, Pak Surya Paloh. Juga kepada Ketua DPW NasDem Aceh, Kakak Irsan Sosiawan. Insya Allah saya siap membantu sepenuhnya Ketua DPW untuk mengurus dan memajukan Partai NasDem di Aceh," katanya.


Lebih lanjut Heri menyampaikan akan tegak lurus untuk mengamankan setiap bentuk kebijakan partai yang diputuskan Ketua Umum dan Ketua DPW NasDem Aceh. Ia juga akan meminta arahan dari Kakak Irsan Sosiawan selaku Ketua DPW NasDem Aceh. 


"Insya Allah saya akan selalu taat dan patuh serta tegak lurus kepada Ketum dan Ketua DPW. Saya juga akan segera meminta arahan dari Ketua DPW dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas saya kedepan sebagai Sekwil," katanya.


Terakhir, Heri Julius mengharapkan dukungan dari pengurus DPW dan seluruh kader NasDem Aceh. 


"Insya Allah saya siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder internal dan eksternal partai NasDem untuk kesuksesan dan kejayaan partai NasDem ke depan," pungkas Heri.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita