24 C
id

Tiba di Aceh Timur, Mualem Serukan Menangkan Alfarlky-Zainal

Tiba di Aceh Timur, Mualem Serukan Menangkan Alfarlky-Zainal 


ACEH TIMUR, ACEH.SUARANA.COMCalon Gubernur Aceh H Muzakir Manaf alias Mualem menyerukan kepada masyarakat Aceh Timur agar memenangkan pasangan Alfarlky-Zainal (AZAN). 

Hal itu ia sampaikan saat berorasi politik dihadapan ratusan masyarakat pada acara silaturahmi dan apel siaga Mualem Center yang berlangsung di Desa Bagok Panah, Darul Aman, Selasa 5 Oktober 2024. 

"Untuk peugot Aceh Timur neupileh sodara Alfarlky, meunan syit lon untuk Gubernur Aceh" kata mualem dalam bahasa Aceh. "Untuk membangun Aceh Timur pilihlah sodara Alfarlky dan T Zainal, sudah teruji dan mampu. Begitupun juga dengan saya untuk Gubernur Aceh", kata Mualem.

Mualem berujar, dirinya dan Paslon AZAN bakal mampu membangun Aceh Timur dan Aceh kedepannya karena memiliki koneksi dan dukungan khusus dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.  

"InshaAllah kita mampu, kita tidak mengecat langit. Iskandar dan saya orang yang bekerja, bukan asal ngomong" terang Mualem.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk sama-sama memenangkan partai Aceh dan kader-kader yang diusungan oleh partai Aceh pada pilkada serentak 2024.

Selain itu, dirinya juga menyapaikan agar paslon diusung Partai Aceh untuk tidak terprovokasi oleh lawan. 

“Saya tidak sekolah, tapi kita orang bekerja. Dan InshAllah kita dan sodara Alfarlky di Aceh Timur atas izin Allah akan menang”, pungkasnya.


Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung