24 C
id

Paska Pilkada Aceh Timur 2024, ARPA Imbau Pihak Berkepentingan Jaga Persatuan dan Kesatuan

Paska Pilkada Aceh Timur 2024, ARPA Imbau Pihak Berkepentingan Jaga Persatuan dan Kesatuan

ACEH.SUARANA.COM, ACEH TIMUR -Paska Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Timur 2024, Arah Pemuda Aceh (ARPA) mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk tetap menjaga ketentraman di masyarakat. 

Hal itu disampaikan Ketua ARPA Aceh, Eri Ezi SH yang didampingi puluhan anggotanya pada deklarasi yang dilakukan di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Rabu, 11 Desember 2024,

“Kami dari Arah Pemuda Aceh, Paska Pilkada Aceh Timur 2024, mengajak semua elemen masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk tidak mendiskriminasi, memprovokasi serta tidak menciptakan kontra produktif yang dapat memecah belah bangsa”, ujar Eri. 

Selain itu, setelah Milad GAM pada 4 Desember lalu dia juga mengimbau semua pihak yang berkepentingan di Aceh agar sama-sama merawat dan menjaga perdamaian di Aceh. 

“Kami juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Polri dalam menjaga Kamtibmas di bumi serambi Mekkah, agar persatuan dan kesatuan tetap terjalin dalam bingkai NKRI”, pungkas Eri. (*)

Reporter, Rizki Maulizar Yusuf 

Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita