24 C
id

Usai Penetapan Bupati -Wabup Aceh Tengah, Besok DPRK Gelar Rapat Paripurna

Usai Penetapan Bupati -Wabup Aceh Tengah, Besok DPRK Gelar Rapat Paripurna 

ACEH TENGAH, TAKENGON - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menjadwalkan hari Selasa Tanggal 14 Januari 2025, melakukan paripurna terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati (WABUP) terpilih hasil Pilkada serentak 2024, pasangan Haili Yoga - Muchsin Hasan, (HAMAS). Senin (13/1/2025)

Dalam pertemuan yang singkat tersebut hadir Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriani Mungie, Agustina Ketua Fraksi Golkar DPRK, Serta seluruh jajaran Komisi Independen Pemilihan Aceh Tengah.

Seluruh unsur Pimpinan DPRK Aceh Tengah yang hadir menerima hasil yang diserahkan oleh KIP Aceh Tengah Jum'at lalu pada tanggal (10/1/2025) di DPRK, setelah sehari sebelumnya Kamis (9/1/2025) diterapkan oleh KIP Aceh Tengah.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan, S.H. menyampaikan," DPRK Aceh Tengah segera melakukan Paripurna penetapan hasil Pilkada serentak Tahun 2024. hasil rapat Paripurna akan kami teruskan ke Mendagri melalui Gubernur Aceh."

"Selesai kita lakukan rapat paripurna, hasil tersebut akan kita kawal hingga penetapan hasil, dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," kata Hamdan dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut H. Hamdan menyampaikan, DPRK Aceh Tengah telah menerima hasil keputusan Pilkada serentak KIP Aceh Tengah, sebagaimana diatur dalam aturan dan tugas KIP dalam menyelenggarakan Pilkada telah selesai.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada KIP Aceh Tengah dan seluruh unsur serta kalangan yang telah mensukseskan Pilkada di Aceh Tengah," tutup politisi NasDem ini.(*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita