24 C
id

Mahasiswa KKN-PPM Unimal Serahkan Tempat Sampah untuk Tingkatkan Kebersihan Meunasah di Keude Blang Mee Pulo Klat


ACEH UTARA| Aceh.suarana.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Kelompok 112 Universitas Malikussaleh (Unimal) menyerahkan dua tempat sampah hasil daur ulang kepada perangkat desa Keude Blang Mee Pulo Klat, Aceh Utara, Jum'at (17/01/2025). 

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan ibadah di meunasah desa setempat.

Kelompok KKN-PPM 112 Unimal yang dipimpin oleh Tri Ananda Rivalzi, bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Asih Makarti Muktitama, S.Pi., M.Si., menyerahkan tempat sampah yang terbuat dari ember bekas kepada Sekretaris Desa Keude Blang Mee Pulo Klat dan Tuha Peut Gampong. Penyerahan ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan kebersihan di meunasah yang sering mengalami sampah berserakan akibat kurangnya fasilitas tempat sampah.

Tri Ananda Rivalzi, Ketua Kelompok KKN-PPM 112 Unimal, menjelaskan bahwa selama ini kurangnya fasilitas tempat sampah di area meunasah menyebabkan sampah sering tercecer, yang mengganggu kenyamanan dan kesucian tempat ibadah. Oleh karena itu, kelompoknya memutuskan untuk menjalankan program penyediaan tempat sampah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan di sekitar meunasah.

“Kami berharap tempat sampah ini dapat membantu menjaga kebersihan meunasah sekaligus meningkatkan kenyamanan ibadah masyarakat. Dengan adanya tempat sampah yang memadai, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Tri Ananda.

Tempat sampah yang diserahkan ditempatkan di area meunasah yang sering digunakan untuk ibadah, pengajian, dan berbagai aktivitas masyarakat lainnya. Melalui program ini, mahasiswa KKN juga ingin mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan membangun budaya hidup bersih di desa.

Semoga inisiatif ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman di desa Keude Blang Mee Pulo Klat.


Pewarta: Ari Sarli
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung