24 C
id

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

BENER MERIAH, ACEH.SUARAN.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma mengunjungi seorang pasien jantung asal Kecamatan Kabupaten Bener Meriah di Rumah Sakit Jantung Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

Pasien bernama Zainab (79) warga Desa Cinta Damai Kecamatan Wih Pesam yang dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Bener Meriah tiba di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2024 yang didampingi oleh anaknya rencana akan menjalani operasi atas penyakit jantung yang telah 2 tahun dialaminya.

Kedatangan senator yang dikenal kerap membantu pasien asal Aceh di Jakarta ini disambut haru Zainab dan kedua anaknya yang sedang menunggu antrian registrasi di lantai III RS Jantung Jakarta. Haji Uma juga turut berbincang dan menyemangati Zainab pada kesempatan tersebut. 

"Kita mendapat informasi dari penghubung kita di Bener Meriah untuk rencana rujukan Bu Zainab ke Jakarta dan kita membantu untuk keberangkatan. Karena itu, kita ikut menyempatkan waktu menjenguk beliau di rumah sakit sebelum menuju kantor", ujar Haji Uma. 

Haji Uma sendiri ikut membantu biaya tiket pesawat untuk keberangkatan Zainab dari Aceh ke Jakarta. Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit, Haji Uma juga memberikan bantuan biaya hidup sebesar Rp 1,5 juta perbulan untuk pendamping Zainab selama proses penanganan medis di Jakarta. 

Sementara itu, Sastra Wijaya mewakili keluarga Zainab mengucapkan terima kasih kepada Haji Uma atas kunjungan dan bantuan dari Haji Uma kepada orang tuanya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Haji Uma atas kunjungan dan bantuan kepada orang tua kami serta masyarakat Aceh lainnya di Jakarta. Kami berharap beliau sehat dan sukses selalu", ucap Sastra Wijaya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita