24 C
id

Masjid Baitul Makmur Kampung Siti Ambia Peringati Isra Mikraj, Ustaz Khalidin Bahas Makna dan Kualitas Salat


ACEH SINGKIL | Aceh.suarana.com – Masjid Baitul Makmur di Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah pada Sabtu malam (8/2/2025). Acara ini mengusung tema "Memaknai Isra Mikraj dengan Memperbaiki Kualitas Salat Kita", bertujuan untuk meningkatkan pemahaman umat Islam mengenai pentingnya ibadah salat dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua panitia, Bima, yang mewakili Pemuda dan Pemudi serta KPM KKN Staisar, menyampaikan apresiasi kepada para donatur, tokoh masyarakat, serta warga Kampung Siti Ambia atas dukungan mereka dalam terselenggaranya acara ini dengan baik dan penuh semangat.

Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, dalam sambutannya, mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan menjelang bulan Ramadan. "Sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa, mari kita jaga kebersihan agar menyambut Ramadan dengan lebih baik," ujarnya.

Acara ini menghadirkan Ustaz Khalidin sebagai penceramah utama. Dalam tausiyahnya, ia membahas makna perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW serta pentingnya meningkatkan kualitas salat sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.

Turut hadir dalam peringatan ini sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat, di antaranya Ketua Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) Aceh Singkil Ustaz Isnin, Imam Masjid Desa Teluk Ambun, perwakilan Desa Takal Pasir, serta Damurianto, tokoh masyarakat Siti Ambia. Kehadiran pemuda-pemudi serta warga Kampung Siti Ambia menambah semarak acara yang berlangsung khidmat dan penuh antusiasme.

Peringatan Isra Mikraj ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui peningkatan kualitas ibadah, khususnya salat lima waktu.

Pewarta: Ari Sarli
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita