24 C
id

Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Oleh Polresta Sukabumi

Proses penggilasan ribuan Miras 

 

SUKABUMI | SUARANA - Polresta Sukabumi pada hari ini Senin 17/04/2023, berlokasi di terminal tipe A Kota Sukabumi, mengadakan 

pemusnahan ribuan botol mihol (minuman beralkohol) dan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) selama Satu bulan terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi.


“Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 5242 botol miras dan 425 buah knalpot brong,” kata Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media.


“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.” pungkasnya.


Diketahui, penindakan terhadap peredaran mihol dan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan Jajaran Polres Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas.




 Reporter : Rinto Wahyudi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung