24 C
id

Polresta Sukabumi Buka penitipan Motor Bagi Pemudik


SUKABUMI | SUARANA - Polresta Sukabumi, membuka layanan penitipan motor gratis untuk warga selama mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.


Layanan penitipan kendaraan roda dua di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal membawa Fotocopy KTP, SIM dan STNK kendaraan.


"Untuk warga yang mau mudik tapi berniat tidak membawa kendaraannya, untuk meminimalisir tindak kejahatan, jadi kami berencana untuk menyediakan penitipan motor,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.


Adapun, penitipan kendaraan tersebut bakal dipusatkan di Halaman Parkir Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukabumi Kota dan Polsek-Polsek yang memiliki halaman parkir yang cukup luas.


"Bisa dititip ke tiap polsek juga yang punya lahan parkir cukup luas, bisa juga di Satpas, Kebetulan lahan parkirnya cukup luas, sehingga bisa dimanfaatkan untuk penitipan kendaraan warga yang hendak mudik," tandasnya.



#Rinto Wahyudi.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung